Kasipenkum Kejati Banten: Belum Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes

Kamis 22-04-2021,07:37 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Serang, Aktual News-Kasipenkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan, Rabu 21/04/2021,12:46 WIB, kepada awak media AktualNews via pesan singkat WhatsApp, mengatakan saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan Korupsi dana hibah Ponpes. , " Untuk sementara atau beberapa hari ini penyidik dari kejati Banten masih fokus dengan dokumen hasil penggeledahan dan pemanggilan pengurus pesantren, untuk penetapan tersangka baru, masih menunggu alat bukti hasil pemeriksaan proses penyidikan. " tulisnya. Kasus dugaan korupsi dana hibah anggaran tahun 2020 untuk ponpes sebesar Rp 117 M masih dilakukan pendalaman dan penyidikan Kejati Banten. [ Red/Akt-26/Har ]   Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait