Jakarta, Aktual News -Bupati Taliabu, Aliong Mus, disinyalir berada di balik terhambatnya pembayaran ganti-rugi atas tanaman-tanaman produksi milik warga Taliabu yang rusak dan musnah gara-gara masuknya PT Adidaya Tangguh untuk melakukan aktivitas penambangan. Perusahaan yang konon merupakan salah satu anak perusahaan dari kerajaan bisnis Salim Group Jakarta ini sekarang memproduksi biji besi, sedangkan kegiatan produksinya dipusatkan di Main-Camp yang berkedudukan pada area perbukitan di Desa Todoli Kecamatan Lede Kabupaten Taliabu Maluku Utara.
Sinyalemen keterlibatan Bupati Aliong yang juga adik kandung mantan Bupati Kepulauan Sula dua periode Ahmad Hidayat Mus yang ditangkap KPK hari Senin 27 Juli 2018 lalu ini dikemukakan Koordinator Penggerak Tuntutan Ganti-Rugi Warga Taliabu, Harnaya, yang juga Ketua Rumah Relawan Jokowi-Ma’ruf Kabupaten Taliabu bentukan LPPBH PB NU di Jln Kramat Raya 164 Jakarta. Ketika ditemui di Kramat Pulo Jakarta Pusat siang tadi hari Kamis (16/5), Harnaya membenarkan keterangan Ketua Lingkar Diskusi Mahasiswa Taliabu (LDMT), Faizal Sahlan, yang ditayang di media ini pada edisi 4/5 yang lalu (Baca Berita : ”KPK Diminta Periksa Bupati Taliabu Terkait Ganti-Rugi PT Addhidaya Tangguh”). Itu pula sebabnya dia mengaku mendukung statement Sahlan yang intinya meminta Pimpinan KPK memeriksa Bupati Aliong terkait ganti-rugi atas tanaman-tanaman produksi milik warga yang harus dibayarkan PT Adidaya Tangguh. Alasannya, tandas Harnaya, konkritnya Bupati Aliong tahu persis ada kerusakan ribuan tanaman produksi milik warga baik tanaman perkebunan meliputi cokelat, pala dll mau pun tanaman bahan makanan gara-gara aktivitas penambangan yang dilakukan oleh perusahaan, bahkan sudah diverifikasi perusahaan sendiri, dan ganti-rugi untuk itu sudah diperjanjikan sejak akhir tahun 2016 akan segera dibayar nanti pada bulan Januari 2017 lalu mengikuti instruksi Bupati Aliong, tetapi sampai sekarang sudah lampau dua tahun lamanya berulangkali ditagih perusahaan selalu berkelit dan menghindar. Anehnya lagi, kata dia, pernah dalam suatu aksi unjuk-rasa di lokasi perusahaan pihaknya diarahkan agar unjuk-rasa itu jangan lagi dilakukan diperusahaan melainkan langsung saja di Kantor Bupati.
Dia kemudian mengulangi penuturan panjang lebar bermula dari kehadiran perusahaan ini sampai dengan penggusuran lahan milik dirinya bersama sejumlah warga lain di Desa Tikong dan juga beberapa desa lain di Pulau Taliabu yang mengakibatkan ribuan tanaman produksi menjadi korban, baik tanaman umur panjang seperti cokelat, cengkih, pala, kelapa sampai tanaman sagu, mau pun tanaman bahan makanan. Kata Harnaya, perusahaan PT Adidaya Tangguh ini diketahui merupakan sebuah anak perusahaan dari Group Bisnin Salim Group Jakarta.
Perusahaan ini masuk pertama kali kira-kira tahun 2009 ketika Pulau Taliabu masih merupakan bagian wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Sula di Sanana yang saat itu dipimpin Bupati Ahmad Hidayat Mus, kakak kandung Aliong Bupati Taliabu sekarang. Warga sama sekali tidak tahu bagaimana asal-muasal dan model perizinannya sampai perusahaan ini bisa masuk di Taliabu melakukan aktivitas penambangan, karena sebelum itu tidak pernah ada sosialisasi yang terbuka bagi warga baik dari pemerintah atau pemerintah daerah mau pun perusahaan. Begitu masuk melakukan aktivitasnya ternyata lahan perkebunan milik Harnaya dan sejumlah warga lainnya di Desa Tikong mau pun beberapa Desa lainnya ikut jadi korban penggusuran, padahal sebagiannya berstatus hak milik berdasarkan transaksinya dengan pihak pemegang hak adat setempat oleh karena itu diatasnya ditanami tanaman-tanaman perkebunan (cokelat, pala, dll) yang juga diselingi dengan tanaman bahan makanan (umbi-umbian dan kacang-kacangan).
Setelah berkali-kali diajukan tuntutan, urai Harnaya, pihak perusahaan akhirnya menurunkan orangnya melakukan verifikasi untuk mengetahui berapa jumlah tanaman produksi milik masing-masing orang warga yang nyata-nyata menjadi korban gara-gara aktivitas penambangannya. Berdasarkan hasil verifikasinya itu perusahaan lalu membuat sebuah surat pernyataan tertgl 10 September 2014 berisi perjanjian akan segera dibayar sesuai Hasil Verifikasi, tetapi realisasinya tidak ada terutama terhadap Harnaya Dkk di Desa Tikong, kecuali ada beberapa orang konon dibayarkan. Begitu datang ke Jakarta mengajukan tuntutan jelang akhir tahun 2016 lalu, pada tgl 23 Desember 2016 dibuat lagi sebuah surat pernyataan yang isinya menyatakan pembayaran ganti-rugi itu akan dilakukan pada bulan Januari 2017 dengan mengikuti instruksi Bupati Aliong Mus. Ternyata “janji” ini pun diingkari sampai sekarang sehingga beberapa waktu lalu dirinya bersama sejumlah warga dari Taliabu datang lagi ke Jakarta dengan maksud bisa berhadapan langsung membicarakan ganti-rugi itu namun manajemen perusahaan kelihatan enggan tanpa menjelaskan apa alasannya. Sementara aktivitas penambangan terus saja berlangsung seakan-akan tidak ada sesuatu kewajiban hukum yang mesti diselesaikan, sehingga membuat kesal yang mendalam karena terkesan perusahaan hanya menggunakan muslihat jahat belaka.
Kesal gara-gara ketidakpastian ini, tutur Harnaya, maka dengan terpaksa pada hari Senin (8/4) lalu dia dan rekan-rekannya bersama sejumlah Mahasiswa asal Taliabu didampingi jajaran Banser turun jalan melakukan unjuk-rasa di depan Istana Merdeka di Jln Medan Merdeka Utara dengan maksud agar kasus ini bisa mengundang atensi dan penanganan langsung Presiden Joko Widodo. Diakuinya, isi tuntutan yang telah diserahkan kepada pihak istana saat itu tidak lain adalah menutup aktivitas perusahaan atau setidak-tidaknya dihentikan sementara hingga beban ganti-rugi atas kerusakan tanah dan tanaman milik warga Taliabu diselesaikan secara tuntas.
Hanya diakuinya pula, dari dialoog dengan beberapa kalangan dia menduga di balik kemelut ini ada peran Bupati Aliong. Tidak heran, tambahnya, selama ini perusahaan tak mau bergeming memenuhi kewajibannya, sementara instruksi Bupati Aliong yang katanya mau dijadikan rujukan pembayarannya tidak kunjung muncul. Oleh karena itu, mengiringi permintaan Faizal Sahlan dirinya ikut mendesak agar Pimpinan KPK segera mengusut Bupati Aliong Mus.[ Red/Akt-13 ]