Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu

Rabu 07-04-2021,14:34 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Surabaya, Aktual News - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan statmen terkait pemberitaan hilangnya 11 kilo gram barang bukti narkotika jenis sabu, Rabu (7/4/2021), di halaman Mapolrestabes Surabaya. Puluhan kilo sabu itu, diamankan dari 3 pelaku atas nama AH, RR, dan MNC, dan 2 diantaranya dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan petugas dan mengakibatkan 1 anggota terluka pada bagian lengan akibat sabetan benda tajam. Ternyata, puluhan kilo sabu yang dikabarkan lenyap dalam persidangan tersebut sudah dimusnahkan di Mapolrestabes Surabaya pada bulan Oktober tahun lalu. “Kami terimakasih terhadap media atas masukan karena mengawal kami agar kami lebih profesional. Semua barang buktinya sudah kita musnahkan dan ada bukti berita acaranya,” jelas Kompol Heru Dwi Purnomo, Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (7/4/2021). Lanjut Heru, awalnya anggota mengungkap jaringan narkoba dari Semarang, dan mengamankan 5 kg sabu, lalu dikembangkan di gudang di salah satu apartemen di Surabaya hingga didapat total 23 kg, dan juga ekstasi 20.000. Tidak ada 1 gram pun narkotika yang tidak bisa di pertanggungjawabkan. Kemudian dari perkara tersebut dilakukan rangkaian penyelidikan secara prosedur dan profesional yang mana akhirnya barang bukti narkotika jenis sabu itu, setelah diuji di Polda Jatim akhirnya dinyatakan mengandung Metamfetamin. “Semuanya dimusnahkan tanggal 26 oktober 2021 di Mapolrestabes Surabaya,” tambah Kompol Heru. Terkait pemusnahan itu, petugas bisa Tunjukkan mulai dari LP nya sampai dengan berita acara pemotretan maupun berita acara pemusnahan juga pertanggungjawabkan terkait 11 kilo gram tersebut semua ada berita acara pemusnahan. [Red/Akt-21/Redho]   Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait