Aceh, Aktual News. Sidang kasus korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR Kabupaten Simeulue yang merugikan negara sebesar Rp 5,7 Miliar berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi. Hal itu sebagaimana diberitakan oleh salah satu media online, Rabu (1/04). Menurut sumbernya, dalam pemeriksaan tersebut turut diperiksa kakak dan adik kandung Bupati Simeulue. Menanggapi berita itu, Ketua Projo Simeulue Yusuf Daud berharap agar kasus ini dapat di mengungkap aktor utamanya. Menurut Yusuf, dalam kegiatan yang merugikan Negara hingga 5.7 Milyar tersebut sangatlah memukul rakyat di Simeulue, betapa tidak dengan kondisi yang ada saat ini, harusnya pemerintah lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat bukannya memberi penangguhan kepada para tersangka korupsi. Sehingga patut diduga dalam kasus ini ada keterlibatan oknum pejabat di Kabupaten Simeulue bahkan bisa jadi dialah aktor utamanya. Untuk itu dengan penuh harap agar majlis hakim benar-benar dapat mengungkap hingga ke akar-akarnya, tutup Yusuf Daud. [Red/Akt-25/as] Aktual News
Projo Berharap Kasus Korupsi di Dinas PUPR Simeulue Terungkap Hingga Aktor Utamanya.
Kamis 01-04-2021,19:44 WIB
Editor : Aceh Aktual
Kategori :