Baru saja Terpakir di Teras, Motor Beat Milik Suparmi Raib Digasak Pencuri

Senin 29-03-2021,20:24 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Tangerang, Aktual News-Telah terjadi pencurian sepeda motor Beat berwarna biru putih nopol A 6911 ZW, sekitar jam 18:30 WIB, korban bernama ibu Suparmi yang kesehariannya sebagai pedagang sayur keliling di Rt 03 Rw 05 Desa Talaga Sari Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Banten. Kendaraan KR 2/ kendaraan roda dua yang terparkir diteras depan kontrakannya sehabis dipakai Mida Fenita Sari membeli makanan, saat menyadari motornya raib dicuri sekitar jam 20:30 WIB, iapun langsung mengupayakan dan menanyakan untuk mencari informasi ketetangga-tetangga kontrakan bahwa motornya telah hilang dicuri, tetangganya pun sontak terkejut dan tidak mengetahui apapun yang mencurigakan disekitar kejadian. Sementara itu di depan kontrakannya ada anak-anak kecil yang sedang bermain ia berusaha untuk menanyakan kepada anak-anak tersebut tentang raibnya motor miliknya. Dari hasil keterangan Rendra bocah berusia 12 Tahun ponakan dari ibu Suparmipun menuturkan dan menceritakan apa yang dia lihat ada dua orang yang diduga adalah pencuri motor tersebut, menurutnya berboncengan memakai motor Beat ciri-cirinya Beat berwarna putih biru, kedua pelaku memakai topi dan kaos berwarna hitam sekitar 18:30 WIB, Minggu 28 maret 2021. Tetapi karena kepolosannya bocah tersebut mengerti bahwa motor tetehnya ada yang mengambil aliasdicuri oleh pelaku pencuri, ibu Suparmi menuturkan kepada awak media Aktualnews himbauan untuk semua bahwa barang berharga yang bentuknya apapun harus lebih berhati-hati. Warga Rt 03/ Rw 05 Talaga Sari merasa resah dan takut, setelah mengetahui adanya pencurian motor tersebut karena merasa sudah tidak aman lagi, motor tersebut biasanya dipakai untuk kuliah anaknya untuk menuntut ilmu, Mida Fenitapun menangis dan tidak percaya motor kesayannya yang digunaoan untuk transfortasi kuliah itu telah hilang. Bagi yang melihat kendaraan motor Honda Beat dengan ciri-ciri warna biru putih plat nomor A 6911 ZW, dikatakan Daman SH selaku Rt setempat bik ada yang mengetahui diharapkan menghubungi atau melaporkan ke kantor Polsek terdekat. "Bilamana ada hal yang mencurigakan atau kejahatan sekecil apapun silahkan jangan sungkan laporkan ke Rt dan Binamas , ujarnya. "Barang siapa mengambil barang sesuatu, atau kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, " pungkasnya.[ Red/Akt-41/Yunadin ]   Aktual News  

Tags :
Kategori :

Terkait