Pejabat Daerah Tangguhkan Penahanan Tersangka Kasus Korupsi “Dia Lebih Sakti Dari Presiden”

Rabu 24-03-2021,23:55 WIB
Reporter : Aceh Aktual
Editor : Aceh Aktual

  Aceh, Aktual News. Beredarnya berita yang menyebut seorang kepala Daerah yang menjamin atau menangguhkan penahanan terhadap lima orang tersangka kasus korupsi baru-baru ini menuai banyak sorotan. Betapa tidak, hal itu yang dianggap bertentangan dengan semangat anti korupsi yang selama ini menjadi salah satu program unggulan presiden dan terbukti tidak tebang pilih. Seperti dikutip dari salah satu media online beritakini.co yang menyebut "Dijamin Erli Hasim, Pengadilan Tipikor Tangguhkan Penahanan Lima Terdakwa Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan di Simeulue". Kemudian ada pula anggapan yang menyebut dugaan adanya upaya tertentu untuk melindungi tersangka. Terlepas dari berbagai anggapan tersebut, Ketua Projo DPC Simeulue Yusuf Daud berpandangan bahwa sikap Erli Hasim adalah menentang program Bapak Presiden Jokowi yang juga sebagai Ketua Pembina Projo. Karena salah satu program Pak Jokowi adalah pemberantasan Korupsi yang tidak tebang pilih, Sebut Yusuf Daud di Jakarta (24/3). Oleh sebab itu tidak berlebihan kalau Erli Hasim Bupati Simeulue sebagai Pejabat Daerah, Dia lebih sakti dari Presiden. "Presiden aja belum pernah jamin penangguhan tahanan tersangka korupsi" Dilain sisi, saya melihat langkah yang diambil Erli Hasim atau Bupati Simeulue juga bisa jadi bertentangan dengan sumpah jabatan dia yang salah satunya berkewajiban untuk menjalankan undang-undang, termasuk undang-undang pemberantasan korupsi. Maka dalam perkara ini agar Komisi Yudisial RI dapat terus memantaunya, tutup Yusuf Daud. [Red/Akt-25/As]   Aktual News.  

Tags :
Kategori :

Terkait