Su rabaya, Aktual News - Polisi dapat menangkap pelaku kejahatan yang kabur dari tahanan Mapolsek Tenggilis Mejoyo Surabaya pada tahun 2019 lalu. Satu dari tiga tersangka dibekuk. Pelaku yang berhasil ditangkap ini merupakan pelaku kasus penipuan dengan penggelapan bernama, Indra Purnama (36), asal Jalan Patua Surabaya. Kapolsek Tenggilis Mejoyo Surabaya AKP Riki Donaire Piliang menjelaskan, anggota akhirnya mampu menangkap pelaku yang kabur dari tahanan Mapolsek Tenggilis pada tahun 2019 lalu. Dia diamankan di wilayah Tandes Surabaya. “Namun kita sayangkan, pada saat dilakukakan penangkapan, dia melawan sehingga terpaksa kami hadiahi timas panas di kaki kanannya,” sebut Riki Donaire, Rabu (24/3/2021). Masih lanjut Riki, pelaku bersama dua orang tahanan yang saat ini masih DPO ketika itu berhasil kabur dari tahanan, kunci gembok jeruji besi pada saat itu tidak terkunci dengan rapat. “Alasan pelaku ini kabur dari sel tahanan, dia kangen sama istrinya yang pada saat itu sedang hamil. Selama dua tahun kabur, pelaku itu selalu berpindah-pindah tempat,” imbuh Riki. Sementara pelaku Indra mengatakan, awalnya tidak ada keinginan untuk kabur dari sel penjara, karena dua orang tahanan waktu itu kabur akhirnya ikutan juga. “Saat kabur dari Polsek Tenggilis saya naik taksi dari Panjang Jiwo ke Gayungan,” aku pelaku. Karena kangen sama istri yang saat itu sedang hamil, pelaku juga sempat pulang kerumahnya dan hingga akhirnya berpindah-pindah tempat. Pelaku juga sempat tinggal di Mojokerto menjadi tukang bersih-bersih makam umum. Kini pelaku kembali mendekam dalam tahanan Mapolsek Tenggilis Surabaya, untuk waktu yang lebih lama karena sempat kabur. [Red/Akt-21/Redho] Aktual News
Kabur dari Mapolsek Selama Dua Tahun, Tertangkap Langsung Ditembak
Rabu 24-03-2021,20:28 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :