Tangerang, Aktual News-Pandemi Covid masih belum berakhir, Bupati A. Zaki Iskandar wajibkan warga Kabupaten Tangerang untuk bermasker saat beraktivitas, baik di rumah maupun di luar rumah, namun himbauan Kepala daerah tersebut kedapatan di acuhkan oleh sebuah Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Kresek Tangerang.
SD Negeri Patrasana III Kresek pada selasa pagi (23/03/2021) mengadakan tatap muka dengan siswa nya, namun sayangnya kegiatan itu tak ikuti atau tak patuhi Protokoler Kesehatan yang di anjurkan Pemerintah sebagian besar siswa dan beberapa guru yang ada tak mengenakan masker sebagai pelindung diri dari Covid-19.
Satu kelas Siswanya tak kenakan Masker, SD Negeri Patrasana III Kresek abaikan Prokes
Selasa 23-03-2021,18:57 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :