Sergai, Aktual News- Dua terduga bandar sabu FS alias Fendri (24) warga Jalan Sawo Kec. Padang Hulu dan JT alias Jimmy (34) warga Jalan Bahkulihat Kelurahan Pelita Kec. Bajenis Kota Tebingtinggi ditembak Polres Sergai, kemarin diduga akibat melawan petugas. Namun penangkapan, petugas berhasil mengamankan satu paket sabu berukuran besar seberat 1 Ons serta timbangan elektrik. Keduanya ditangkap saat akan transaksi dengan Polisi yang menyaru sebagai pembeli di SPBU Suka Damai Kec. Sei Bamban Sergai. Akhirnya Keduanya menyanggupi permintaan polisi untuk memesan sabu dalam jumlah besar. Sepakat dengan lokasi pertemuan keduanya langsung datang dengan mengendarai sepedamotor Honda Supra X BK 6204 SW. Tidak perlu buang waktu lama-lama keduanya langsung diciduk. Ketika akan dibawa ke dalam mobil, tersangka mencoba melawan dan berupaya untuk kabur, tindakan terarah dan terukur dilakukan polisi dengan menembak kaki keduanya. Selanjutnya barang bukti di bawa ke Mapolres Sergai. Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Narkoba Polres Sergai AKP H Manulang mengatakan, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan. Kedua tersangka terpaksa ditembak dikarenakan melawan saat digiring ke dalam mobil. Dalam introgasi cepat lanjut Kapolres, bahwa barang haram tersebut diperoleh dari W warga Siantar, namun dalam pengembangan gagal, karena tersangka hanya tahu nama bandar namun tidak tahu alamat. “Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan, kedua tersangka juga sudah kita amankan saat ini masih dalam pengembangan,” sebut Kapolres Sergai. [ Red/Akt-35/Ansary ] Aktual News
Polres Sergai Tembak Dua Bandar Sabu Sampai Terkarpar di Kursi Roda
Minggu 21-03-2021,19:28 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :