Pelempar Truk di Jalinsum Aek Ledong Ditangkap di Hutan Kabupaten Toba

Kamis 18-03-2021,19:43 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Rantauprapat, Aktual News-Tim gabungan dari Polres Labuhanbatu dan Polres Asahan menangkap seorang tersangka pelaku pemalakan dan pelemparan kaca truk di Jalinsum Aek Ledong, perbatasan Kabupaten Asahan - Labura yang viral di media sosial. Kamis (18/3/2021) Tersangka ditangkap saat sedang tertidur di sebuah gubuk perladangan, di Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara. Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan membenarkan kabar tersebut. "Ya benar, seorang tersangka telah kita tangkap, di tempat persembunyiannya di Toba. Pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB," katanya Dijelaskan Deni, tersangka ini langsung melarikan diri setelah perbuatannya viral di media sosial. "Setelah viral dia melarikan diri ke Toba. Dia ditangkap saat sedang tidur di sebuah gubuk perladangan di tengah hutan," kata dia. Deni menceritakan bahwa tempat persembunyian tersangka ini merupakan medan yang sulit. Termasuk di kawasan hutan pegunungan Bukit Barisan, yang harus ditempuh 4 jam dengan berjalan kaki. "Untuk sampai ke tempat persembunyian tersangka ini, Polisi awalnya hanya bisa mengendarai sepeda motor dari Desa Kuala Beringin Labura. Kemudian harus dilanjutkan berjalan kaki selama 4 jam," Jelasnya. Sementara Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit menambahkan bahwa setelah ditangkap, tersangka yang berinisial EBIS alias Eko (38) warga Tanjung Pasir, Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara ini, langsung diserahkan ke Polsek Pulo Raja, Asahan, untuk penyidikan lebih lanjut. "Karena TKP nya di Pulo Raja, tersangka dan barang bukti sepeda motor yang digunakannya, telah diserahkan ke Polsek Pulo Raja," katanya. Sedangkan seorang tersangka lainnya, Parikhesit mengatakan Polisi masih memburunya. "Identitas lengkapnya, sudah kita ketahui, mudah-mudahan segera tertangkap," ujarnya. [ Red/Akt-01 ]     Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait