Surabaya, Aktual News -Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP kembali menggelar operasi yustisi di kawasan Jembatan Layang Waru, Sidoarjo, Sabtu (13/3). Operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 di Sidoarjo. Dalam operasi tersebut, petugas gabungan kembali menjaring puluhan pelanggar protokol kesehatan. Mereka diberi sanksi dengan surat tindak pidana ringan (tipiring). “Ini untuk memberikan sosialisasi sekaligus iimbauan pelaksanaan Prokes 5M kepada masyarakat,” jelas Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol. Wikha Ardilestanto, Sabtu (13/3/2021). Adapun sasaran operasi yustisi protokol kesehatan di kawasan Jembatan Layang Waru tersebut meliputi pedagang kaki lima, pengguna jalan, dan pedagang yang tengah nongkrong di pinggir jalan. Hasilnya, polisi menjaring sebanyak 10 orang yang tidak menggunakan masker. “Kami berikan surat tipiring,” jelasnya. Dia menegaskan, operasi yustisi protokol kesehatan ini akan terus digencarkan untuk mencegah penyebaran covid19.[ Red/Akt-21 ] Aktual News
Operasi Yustisi Prokes di Layang Waru Sejumlah Warga Terjaring
Minggu 14-03-2021,09:57 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :