Medan, Aktual News - Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu melakukan kegiatan operasi yustisi guna penegakan hukum protokol kesehatan, Minggu (7/3/2021). Pada kegiatan itu, ditemukan salah satu kafe yang melanggar protokol kesehatan. Yakni Kafe Abadi di Jalan Bersama, Dusun 8, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan. Puluhan pengunjung menikmati miras dengan diiringi hingar bingar musik. "Saat cafe ditutup karena sudah melanggar prokes. Terjadi kerumunan, dan banyak pengunjung yang tidak mengenakan masker,"uCap AKP Jan Piter. Namun dalam giat Ops Yustisi tersebut, Polsek Percut Sei Tuan membawa pemain/disc jockey Cafe Abadi, Agung Aulia (21) warga Jalan Sidomulyo, Dusun 5, Desa Tembung, Percut Seituan serta Barang bukti berupa :2 (dua) unit twitter dan 2 (dua) unit shopwaper dan 1 (satu) unit Portable DJ dan 11 (sebelas) botol kamput dan 4 (empat) botol bir putih dan 2 (dua) botol Anggur Merah dan 2 (dua) botol Manson. Dengan menggunakan tuak, AKP Jan Piter Napitupulu menyampaikan himbauan kepada pengunjung cafe yang akan kembali ke rumah masing masing, agar tetap menjalankan penegakan disiplin prokes, guna mengantisipasi berkembangnya pandemi Covid -19. [ Red Akt-35/Ansary ] Aktual News
Polisi Tutup Cafe Abadi Ketika Operasi Yustisi Kerena Langgar Prokes
Senin 08-03-2021,19:50 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :