Kuat Dugaan Kasus Tindak Pidana Asusila dan KDRT di Kampung Pasanggrahan Kecamatan Solear Terindikasi Dipeti E

Jumat 26-02-2021,18:53 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Tigaraksa, Aktual News-Dari hasil penelusuran awak media Aktual News terkait adanya dugaan tindak pidana asusila dan kdrt (kekerasan dalam rumah tangga) di kp Pasanggrahan desa Solear, maka awak media Aktual News pada tanggal 6/02/2021, 18:24 Wib mengkonfirmasi ke Camat Solear via WhatsApp (WA) tentang kebenaran adanya dugaan tindak pidana asusila dan kdrt di kp Pasanggrahan Kecamatan Solear. Camat Solear H Karsan,S,Sos,MM, mengatakan hal tersebut sudah selesai dan telah dimediasikan dan jangan di expous, lebih lanjut awak media Aktual News tanggal 20-02-2021.14:47 Wib mengkonfirmasi ke Kapolsek Cisoka AKP Nurrohman terkait adanya dugaan tindak pidana asusila dan kdrt di kp Pasanggrahan Ds solear, Kecamatan Solear dan hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Cisoka dan Kapolsek Cisoka AKP Nurrohman membenarkan hal tersebut kepada awak media Aktual News dan kasusnya masih dalam penyelidikan . Penelusuran awak media Aktual News terkait dugaan adanya tindak pidana asusila dan kdrt di kp Pasanggrahan Ds solear, Kec Solear tidak berhenti dari hasil konfirmasi ke Camat Solear dan kapolsek semata,tanggal 22-02-2021.09:04 Wib. Awak media Aktual News juga menyambangi kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) kab, Tangerang dan awak media Aktual News diterima oleh Bapak Ajat dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak(P2TP2A) Kab, Tangerang dari wawancara dengan awak media Aktual News Ajat mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari tim relawan P2TP2A Kec Solear pada tanggal tersebut di atas korban berinisial atau sebut saja mawar usia 21 tahun, dan masih bersekolah itu keterangan dari relawan P2TP2A Kecamatan Solear. Ada yang aneh dan patut diduga kuat dugaan asusila dan kdrt di kp Pasanggrahan desa Solear terindikasi akan dipeti es'kan dengan cara mediasi, pertanyaannya dimana kasus dugaan asusila dan kdrt apakah semudah itu dilakukan dengan cara mediasi terlebih diduga pelakunya orang terdekat korban. Yang paling mencolok kasus dugaan asusila di kecamatan Solear dalam kurun waktu dua(2) bulan itu pada tanggal 26-01-2021, mengutip pemberitaan di salah satu media dengan judul "Kakek di Solear Setubuhi Remaja Hingga 3 kali" dimana kasus tersebut sudah di tangani oleh pihak yang berwajib. Adanya kesimpangsiuran informasi terkait dugaan adanya tindak pidana asusila dan kdrt di kp Pasanggrahan desa Solear, Kecamatan Solear, terkesan ditutup-tutupi padahal kasus ini sudah di lakukan visum ke RSUD Balaraja. Hal yang aneh jika kasus dugaan tindak pidana asusila dan kdrt menguap begitu saja, seperti diketahui secara hukum jelas kasus ini telah memenuhi adanya unsur pidana dan 2 pasal sekaligus [ Red/Akt-26/Har]   Aktual News  

Tags :
Kategori :

Terkait