PTPN 2 Robohkan Rumah Dinas dan Gudang

Kamis 11-02-2021,22:15 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Deli Serdang, Aktual News - PTPN 2 lakukan pembersihan lahan di Deli Serdang dengan merobohkan rumah dinas dan gudang yang terletak di Kebun Helvetia PTPN 2 Kabupaten Deli Serdang milik perkebunan tersebut hingga 2028 mendatang. Hal ini disampaikan Kasubag Humas PTPN 2 Sutan BS Panjaitan, Kamis (11/2/21) di Medan. “Di atas lahan Kebun Helvetia, Kabupaten Deli Serdang milik perusahaan PTPN 2 yang dibersihkan masih ada berdiri rumah dinas karyawan pensiunan PTPN 2 dan gudang,”kata Sutan. Sambung Sutan, telah sepakat dan setuju melalui mediasi kesepakatan perusahaan, pensiunan menerima kompensasi dan mengosongkan rumah dinas milik PTPN 2. “Ada satu unit excavator (beko) milik PTPN 2 diturunkan, Rabu (10/2/21) untuk merobohkan rumah dinas perusahaan dan gudang. Rumah dinas yang dirobohkan tersebut sudah menerima kompensasi dan telah mengosongkan rumah dinas perusahaan PTPN 2,” bilang Sutan. Saat ditanya soal kebutuhan lahan dalam pelaksanaan proyek pembangunan Kota Deli Megapolitan, Sutan menyebutkan akan dilihat nanti tapi semua program kerja PTPN 2 harus tetap dilaksanakan. Tujuannya untuk pemanfaatan lahan yang ada dan nantinya ke depan untuk kesejahteraan karyawan. “Perusahaan PTPN 2 terus berupaya mengambilalih kembali lahan HGU yang selama ini dikuasai pihak-pihak luar yang tidak ada dasarnya mengusai lahan HGU milik PTPN 2. Kita harus ambil kembali lahan HGU milik PTPN 2 untuk kepentingan perusahaan,” sebutnya. Ada 11 karyawan pensiunan PTPN 2 yang masih menempati rumah dinas perusahaan, Sutan menjelaskan pihaknya terus melakukan mediasi persuasif. “Karyawan pensiunan yang tetap bertahan di rumah dinas milik perusahaan PTPN2 akan dilakukan mediasi dan belum dilakukan pembersihan,”tandasnya. [ Red/Akt-35/Ansary ]     Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait