Bogor, Aktual News - Polsek Babakan Madang bersama Koramil, Satpol PP dan Dishub yang tergabung dalam satuan tugas penangan Covid 19 lakukan operasi Yustisi Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Jalan Raya Sentul City dan Jalan Raya Cipambuan Kecamatan Babakan Madang pada Minggu (07/02). Penegakan protokol kesehatan terus dilakukan tim satuan tugas kecamatan Babakan Madang. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Sukma Rosa, SH,SIK menyasar penegakan protokol kesehatan dan menyisir titik keramaian masyarakat yang melakukan aktifitas. Dalam operasi yustisi PPKM yang di gelar ini, satuan Covid 19 Babakan Madang melakukan penindakan - penindakan bagi para pelanggar protokol kesehatan berjumlah 21 orang diberikan teguran tertulis, sangsi sosial sebanyak 15 orang dan 6 orang diberikan sangsi fisik. Kegiatan ini akan kita terus lakukan sebagi upaya penanganan Covid 19 di kabupaten Bogor, penindakan -penindakan akan terus kita tegakan bagi para pelanggar protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan kedepan kita juga akan lakukan pemantauan secara langsung terhadap aktifitas - aktifitas masyarakat yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. "Ungkap Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Sukma Rosa S.H., S.I.K." [Red/Akt-07/Koswan] Aktual News
Polsek Babakan Madang Gelar Ops Yustisi PPKM
Minggu 07-02-2021,17:26 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :