Bogor, Aktual News - Dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Polres Bogor bersama Kodim 0621, Sat Pol PP, Dishub Kabupaten Bogor yang tergabung dalam satuan tugas penanganan Covid 19 gelar Ops Yustisi diberbagai titik di wilayah Kabupaten Bogor.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi yang dilaksanakan tgl 15 Januari 2021 dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) ini, satgas covid 19 Kabupaten Bogor, giat Satsioner di 83 titik dan giat Mobile 106 titik, sedangkan hasil kegiatan tersebut memberikan teguran secara lisan sebanyak 1.786 orang dan teguran tertulis sebanyak 232 orang. Serta pemberian sangsi sosial sebanyak 378 kali dan sangsi fisik sebanyak 241 kali. Dari hasil operasi yustisi yang telah dilaksanakan pun terbilang pelanggaran yang dilakukan oleh pelanggar protokol kesehatan pun cukup tinggi.
di Hari ke 5 Polres Bogor Bersama Satgas Covid 19 Lakukan Operasi Yustisi di masa PPKM
Sabtu 16-01-2021,18:31 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :