Polda Sumut Ciduk Seorang ASN Wanita dan 2 Pria Terlibat 5 Kg Sabu

Rabu 13-01-2021,19:13 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Sumut, Aktual News-Personil Subdit I Unit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut meringkus tiga anggota sindikat narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 5 Kg, di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhan Selatan,Sumatra Utara, Sabtu (9/1/21). Seorang dari pelaku merupakan aparatur sipil negara (ASN). “Ada tiga orang tersangka yang kita tangkap. Keseluruhan barang bukti narkotika yang kita sita sebanyak 5 kilogram sabu, mobil dan lainnya,” terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Rabu (13/1/21). Diuraikan MP Nainggolan, awalnya petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba sabu-sabu. Informasi yang berharga dari masyarakat itu, petugas menghentikan mobil Honda CR-V hitam BK 160 LI yang ditumpangi LA alias Lydia (36) warga Jalan Tennis Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara, dan Khairuddin Aman Siregar alias Udin (37) warga Lingkungan Kampung Jawa Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu, di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labusel, Sabtu (9/1/21). “Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 ransel di dalamnya 5 bungkus plastik teh China berisi 5 Kg sabu,” kata dia. Dari hasil penangkapan ini, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap bandar narkoba bernama Priono alias Supri (43), warga Jalan Durian Desa Suka Maju Kelurahan Suka Mulya Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir. “Kemudian petugas mengejar orang yang diduga sebagai bandar di daerah Desa Suka Maju Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir-Riau, dan diamankan tersangka Supri,” ucapnya. MP Nainggolan mengungkapkan, tersangka Supri tidak mengaku sebagai bandar sabu, namun mengetahui adanya peredaran sabu di kampung tersebut. “Sekarang ketiga tersangka masih diperiksa intensif di Mapolda Sumut untuk pengembangan labih lanjut,” tegas Nainggolan. Saat disinggung dimana tugas seorang ASN tersebut, ia mengaku belum mengetahui secara pasti. “Iya benar, tapi kita belum mengetahui tugas dimana,” sebutnya. Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Wisnu menyebutkan, kasus tersebut masih dalam pengembangan. Berdasarkan data yang didapat, Lydia bertugas di Dinas BPBD. Lydia juga dikabarkan memiliki jabatan di dinas tersebut. [ Red/Akt-35 ]   Ansary Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait