Polisi Jaring Pasangan Bukan Suami Istri di Hotel Melati

Kamis 07-01-2021,20:07 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Batu Bara, Aktual News-Polres Batu Bara Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjaring 6 pasangan bukan suami istri serta dua laki laki lain dari sejumlah hotel melati di Kecamatan Air Putih,Kabupaten Batu Bara,Sumatra Utara Rabu (6/1/21) sekitar pukul 23.30 WIB. Razia dipimpin Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Hendri DB Barus, operasi KRYD dilaksanakan di tempat-tempat keramaian serta penginapan yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba ataupun penyalahgunaan narkoba. Pada razia yang diikuti Kabag Ren Kompol DBD Sihotang, Kasat Narkoba AKP Sastrawan beserta para Kanit dan personil, selain menemukan 6 pasangan bukan muhrim bahkan ada yang masih berstatus pelajar, tim juga menemukan 2 laki-laki dalam satu kamar yang dicurigai sebagai pasangan sejenis. Meski begitu Kabag Ops Polres Batu Bara tidak bisa memberikan keterangan tentang dua pemuda ini karena tak adanya bukti menunjukan hal tersebut. Pada razia tersebut satu dari 6 pasangan diduga pasangan selingkuhan ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan pakaian lengkap. “Kami akan tindaklanjuti dengan proses pemanggilan keluarga dan orang tua pasangan yang terjaring dalam razia kali ini,” tegas Kabag Ops. Ditambahkan Kabag Ops, pada Ops KRYD kali ini tidak mendapatkan target yang direncanakan. Target Ops yakni menjaring pelaku penggunaan narkoba dan pengedar yang diduga akan beristirahat dan membawa barang haram tersebut. Sementara itu Kasat Binmas Polres Batu Bara AKP M Safii memberi bimbingan warga yang terjaring yang diduga pelanggar asusila di Mapolres Batu Bara, Kamis (7/1/21). Kasat Binmas menyampaikan himbauan kepada orangtua agar terus memperhatikan anak-anaknya khususnya yang masih dibawah umur. “Kasihan masa depannya akan hancur sebelum mereka menggapainya”, ujar M. Safii. Untuk terduga pekerja asusila yang terjaring M Safii mengharapkan agar tidak lagi mengulangi perbuatanya yang dapat menghancurkan rumah tangga orang lain. Adapun inisial warga yang terjaring Ops KRYD di wilayah Kecamatan Air Putih yakni AW warga Siak hulu, BF, SP, Ns dan ARD warga Kecamatan Air Putih, VH warga Kecamatan Kutalimbaru, MR dan Dfp warga Kecamatan Medang Deras, SRF warga Kecamatan Lima Puluh, RT berstatus pelajar, SHL warga Lubuk Perigi dan SRD warga Tebing Tinggi. [ Red/Akt-35 ]   Ansary Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait