Kades Jayanti Misri Rahayu Menghentikan Sementara Pekerjaan Proyek Perumahan Yang Tak Berizin

Selasa 05-01-2021,00:05 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Jayanti, Aktual News-Awak media AktualNews senen 04/01/2021,11:18 Wib mendatangi kantor Desa Jayanti untuk konfirmasi terkait proyek perumahan di kp Gandasari Rt 09/04,Desa Jayanti Kecamatan jayanti kab, Tangerang yang diduga tak berizin. Misri Rahayu kepada awak media Aktual News mengatakan untuk sementara dirinya selaku kepala Desa ( Kades ) jayanti menghentikan sementara segala aktivitas pembanggunan proyek perumahan di kp Gandasari Rt 04/09, desa Jayanti selama pengembang belum mengantongi izin. Dari informasi yang didapat Misri Rahayu kades Jayanti mengatakan proyek tersebut bukan untuk perumahan namun sementara diperuntukkan pengkavlingan, yang menjadi pertanyaan besar jika untuk pengkavlingan untuk apa ada alat berat dan umbul-umbul perumahan. Ditempat yang sama H Rebo selaku pembina desa Jayanti mengatakan kepada awak media Aktual News kades Jayanti pada prinsipnya welcome kepada investor dan tidak akan mempersulit jika itu untuk kemajuan Desa jayanti dan masyarakat Jayanti khususnya.[ Red/Akt-26/Har ]   Aktual News  

Tags :
Kategori :

Terkait