Jayanti, Aktual News-Sebuah Proyek yang di peruntukan untuk Perumahan di kampung Gandasari 09/04 desa Jayanti Tangerang di duga belum mengantongi ijin dari Kepala desa setempat, hal itu bisa di ketahui ketika Camat jayanti menegur Kepala desa tentang adanya proposal yang masuk ke Kecamatan tentang kegiatan proyek yang di Peruntukan untuk Perumahan tersebut.
Karuan saja Kepala desa merasa kecewa karna merasa belum ada yang datang menghadap nya terkait Perumahan tersebut " Belum ada yang datang ke saya terkait proyek Perumahan itu " kata Kades di depan awak media yang mengkonfirmasinya.
Diduga Belum Kantongi ijin dari Desa, Proyek Siluman di Gandasari Jayanti Tetap Lakukan Kegiatan
Senin 28-12-2020,21:51 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :