Polresta Deli Serdang Tangkap 3 Dari 6 Sendikat Pencuri Sarang Walet

Senin 14-12-2020,19:21 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Deli Serdang, Aktual News- 3 dari 6 pelaku sendikat pencurian sarang walet terpksa merayakan tahun baru 2021 dibalik terali besi Polresta Deli Serdang nantinya. Karena, ketiga pria begundal ini nekad melakukan pencurian sarang walet milik korban bernama Rudy (61) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Atas perbuatan ketiga pelaku ini yang telah melakukan tindak kejahatan pencurian, Satuan Reserse Kriminal(Sat Reskrim) Polresta Deli Serdang berhasil menangkap para pelaku, Kamis ( 10/12/2020) lalu sekira pukul 00.30 Wib. Ketiga pelaku yang diciduk Sat Reskrim Polresta Deli Serdang masing – masing berinisial J (33) warga Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, H alias Ayung (40) warga Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kecamatan Lubuk Pakam, serta AW alias Asen (36) Desa Bakaran Batu (Pekong Naga), Kecamatan Lubuk Pakam. Sementara, tiga orang pelaku lainnya yang saat ini masih buron, masing-masing berinisial P, U, dan PB.Penangkapan pelaku berawal dari peristiwa pencurian sarang burung walet yang diketahui korban , Jum’at (27/11/2020) sekira pukul 08.30 WIB. Korban mengetahui kejadian pencurian tersebut atas laporan dari tetangganya bernama Aki bahwa sarang burung waletnya telah dibobol maling diperkirakan sebanyak 1,5 kg. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp.15.000.000.- dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang sesuai LAPORAN POLISI:LP/127/XII/2020/SU/RESTA DS/SEK GALANG, tanggal 01 Desember 2020. Atas laporan tersebut, selanjutnya team Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang yang dipimpin oleh Kanit I Iptu Natanail Sitepu SH, bersama anggota melakukan penyelidikan. Selanjutnya, pada Rabu (09/12/202) sekira pukul 22.00 WIB. Team mendapat informasi keberadaan para pelaku yang sedang berada di jalan Sutomo Kecamatan Lubuk Pakam. Lalu team bergegas menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti Sepeda motor Honda GTR 150 warna hitam BM 4276 DAC kendaran yang digunakan pelaku saat beraksi. Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus SIK MH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga pelaku. “Benar, ketiga pelaku telah diamankan, berdasarkan hasil introgasi tersangka mengakui perbuatannya dan menjelaskan perannya masing-masing dalam melaksanakan aksi pencurian sarang burung walet tersebut,” ujarnya. Saat ini, ketiga tersangka mendekam dalam sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sementara ketiga pelaku lainnya sedang dilakukan pengejaran,” tutup orang nomor 1 di Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus SIK MH. [ Red/Akt-01/Anssary ]     Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait