Tigaraksa, Aktual News-Diduga telah terjadi perbuatan Melawan Hukum ( PMH ), atas kejahatan pemalsuan surat keterangan kelahiran dan perubahan dokumen kependudukan dengan cara mengganti Nik( Nomor induk ) Kartu Keluarga ( KK )Rabu 25/11/2020.11:09 Wib awak media Aktual News bersama Yunadin rekan media cetak dan online mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil( Disdukcapil )Kab, Tangerang mengkonfirmasi terkait kebenaran atas dugaan pemalsuan surat keterangan kelahiran atas nama S.A, yang dikeluarkan oleh bidan ER tertanggal 16-mei-2020, pukul 09:00 Wib dari informasi pihak Disdukcapil Kab, Tangerang, SA, belum mendaftarkan pembuatan AKTA Kelahiran tetapi SA, telah terdaftar di kartu keluarga dengan nomor induk kk 3603310906200011 namun nomor induk kk tersebut sudah tidak terdaftar lagi di database Disdukcapil Kab, Tangerang diwaktu yang bersamaan awak media Aktual News mendatangi bagian administrasi kependudukan kecamatan solear namun hasilnya nomor KK tersebut sudah tidak terdaftar di data kependudukan Kecamatan Solear. Artinya selama kasus dugaan pemalsuan surat keterangan kelahiran atas nama SA yang dikeluarkan oleh bidan ER, kuat dugaan ada pihak yang akan menutupi kesalahan atas pemalsuan surat keterangan kelahiran tersebut. Kuat dugaan kasus sengketa anak yang melibatkan banyak pihak dan diduga ada pihak yang akan melindungi bidan ER dengan modus mediasi untuk mengulur waktu agar ada waktu untuk merubah atau menghilangkan nama SA, dari KK tersebut. Artinya dikasus SA, diduga telah ada perbuatan melawan hukum dengan memalsukan surat keterangan kelahiran atas nama SA dan menghilangkan nama SA di kartu keluarga dengan nomor kk tersebut diatas diduga kuat kasus ini melibatkan banyak pihak dan terorganisir .[ Red/ Akt-26 / Har ] Aktual News
Diduga Ada Persengkongkolan Yang Teroganisir Atas Sengketa Anak
Senin 07-12-2020,18:49 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :