Sekjen Larm-Gak dan Ormas Hippma (Baihaki Akbar, S.E., S.H.) Mengapresiasi Keberhasilan Kinerja KPK RI

Minggu 06-12-2020,00:30 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Surabaya, Aktual News - Baihaki Akbar, S.E., S.H. (Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA) mengucapkan selamat kepada KPK dalam keberhasilannya melakukan OTT di kementerian sosial, dalam dugaan gratifikasi pengondisian bansos (Bantuan Sosial) untuk rakyat yang terdampak dari pandemi covid 19 oleh oknum yang ingin memperkayakan diri pribadi atau kelompok dan golongan yang mengakibatkan kerugian negara, apa lagi saat ini kondisi rakyat lagi sulit. Dimanakah letak sila ke 2 kemanusiaan yang adil dan beradab…? rakyat lagi susah, oknum oknum biadab malah ingin memperkayai diri sendiri. Kami juga mendesak KPK untuk turun juga ke daerah daerah, diduga kejadian seperti ini sama terjadi di daerah, baik bantuan dari provinsi, kabupaten sampai ketingkat desa. Junaedi Hermawan (Ketua LARM-GAK & ORMAS HIPPMA DPD Jawa Timur) mengatakan, kami mendukung sepenuhnya KPK untuk memberikan hukuman mati, karena berdasarkan statmen dari ketua KPK, siapa saja yang terlibat dalam bantuan kemanusian dampak dari covid 19 yg mencari keutungan dengan cara memperkaya diri pribadi, kelompok orang dan golongan yang berdampak merugikan uang negara akan dihukum seberat -berat nya hukuman Mati. Agar ada dampak efek jera, agar hal ini tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang demi terwujudnya rasa keadilan bagi seluruh rakyat indonesia. [Red/Akt-21] Sumber : Baihaki Akbar, S.E., S.H. Redho Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait