Bekasi, Aktual News – Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota melakukan pemusnahan barang bukti (Barbuk) dari hasil pengungkapan sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa1 Desember 2020. Total narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 507 gram. Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Parlin Lumbantoruan menyebut barang bukti hasil dari Operasi Nila selama 2 pekan, yang digelar sejak tanggal 19 Oktober – 2 November 2020. “Hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 507 gram dengan mengundang pejabat Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Pengadilan Negeri Kota Bekasi, BNN, LSM dan Tokoh masyarakat Kota Bekasi,” jelas AKBP Parlin. Parlin mengatakan, sebelum pemusnahan dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh saksi dan tamu undangan. Pemusnahan sabu dengan cara di blender dan dibuang ke selokan air melalui selang. “Kita musnahkan dengan diblender yang dicampur air, lalu dibuang keselokan pakai selang yang sudah kita sediakan,” tukasnya. [ Red/Akt-01/pol ] Aktual News pusatsiaranpers
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Barang Bukti Sabu 507 Gram
Kamis 03-12-2020,05:23 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :