Dua Aktivis kota Pagaralam Sumatera Selatan Minta keadilan Penegak Hukum Yang Tak kunjung selesai

Jumat 27-11-2020,15:06 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Pagaralam, Aktual News-Riduansa dan Gunawan tak dibebaskan dari tahanan di Rutan Kota Pagaralam meski masa buinya telah selesai berdasarkan vonis pengadilan Negeri kota Pagaralam yang di vonis 6 bulan penjara . Tetapi berselang kurang lebih 5 hari salah satu jaksa penuntut umum mengajukan Banding di pengadilan Tinggi Sumatra Selatan yang sudah lebih kuranag tiga bulan tidak kunjung ada kepastian hukum atas tersangka yang di tuduhkan Pasal 170. "Kalau menurut putusan PN kemarin seharusnya sudah bebas karena vonisnya pengadilan negeri Pagaralam tanggal 10 September 2020 masa tahan tersangka Riduansa dan Gunawan Susilo Seharus nya sudah bebas tetapi sampai saat ini tak kunjung selesai di karenakan tanggal 15 September 2020 Salah satu jaksa penuntut umum mengajukan Banding tetapi sampai saat ini hasil banding belum juga selesai. Saat di minta klarifikasi, kasi Pidum kejaksaan Negeri Pagaralam Mahenrda mengatakan surat pengajuan banding sudah di ajukan di pengadilan Tinggi Sumatra Selatan selanjut nya silakan kumfirmasi ke Pak Lutfi selaku Humas kasi Intel kejaksaan kota Pagaralam. Akan Tetapi sampai saat ini Lutfi selaku jaksa penuntut umum (JPU) yang juga selaku Humas kasi intel pengadilan negeri kota pagar alam belum bisa dihubungi. Selain itu pihak rutan belum juga untuk membebaskan aktivis tersebut dikarenakan belum ada berita acara untuk eksekusi dari Jaksa. Di tempat terpisah Ketua Umum LSM GERHANA INDONESIA angkat bicara Ketika diwawancarai oleh para awak Media tentang status kepastian Hukum aktivis di kota Pagaralam. Inuar Gumay sebagai ketua umum LSM GERHANA INDONESIA meminta Janwas Kejasaa Agung RI untuk memangil JPU yang menangani kasus pelanggaran Pasal 170 yang mana yang mengajukan Banding terkait putusan Pengadilan Negeri kota pagaralam yang di ajukan Tanggal 15 September 2020 yang Sampai saat ini tidak jelas. Inuar Gumay menduga JPU tidak profesional dalam menjalan kan tugas nya dan terkesan sangat kental keberpihakan kepada penguasa .." Ini insiden yang Buruk bagi penegkan Hukum Di Kota pagaralam, " ujar Inuar Gumay. [ Red/Akt-01/Har ]   Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait