Surabaya, Aktual News -Dua pria diduga memiliki narkotika jenis pil Extasi diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Wonokromo, Polrestabes Surabaya. Salah satu pelaku saat diamankan oleh polisi saat itu mengaku berprofesi sebagai wartawan. Mereka diamankan polisi di dua tempat berbeda setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Prans membenarkan jika anggotanya mengamankan dua pria tersebut. “Benar mas, salah satu pelakunya saat diamankan dia mengaku wartawan,” sebut Arie, Kamis (26/11/2020). Lanjut Kanit Reskrim, kalau urusan dari media mana, itu urusan pribadinya pelakunya. Ketangkapnya di dua tempat berbeda, satu di Embong Malang, dan satunya di daerah Kapas Krampung. Dua pria itu berinisial A dan U, mereka warga Surabaya. Keduanya dibekuk pada, Kamis (19/11/2020), dan A inilah yang mengaku dari media. Barang buktinya dari kedua pria itu diamankan ada 19 butir pil Ectacy atau Inex. “Saat ini masih dalam proses pengembangan, ngakunya beli di A asal Madura,” tutup Arie. [ Red/Akt-01 ] Aktual News
Jadi Penikmat Extasi Dua Pria Terciduk Polisi, Salah Satu Pelaku Mengaku Awak Media
Kamis 26-11-2020,17:03 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :