Gara-Gara Kasus Kampanye di Mesjid Al Irma Dilimpahkan ke Polrestabes Medan

Sabtu 21-11-2020,16:06 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Medan, Aktual News-Akibat kampanya di mesjidAktual Al Irma Bawaslu Medan melimpahkan kasus dugaan pelanggaran oleh Calon Wakil Wali Kota (Cawalko) Medan nomor urut 1 Salman Alfarisi ke Polrestabes Medan. Setelah serangkaian pemeriksaan dan kajian oleh Sentra Gakkumdu, kasus ini diteruskan ke kepolisian untuk ditangani penyidik. Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap mengatakan, Gakkumdu sudah selesai memeriksa kasus ini dengan mengklarifikasi sejumlah pihak. “Hasil laporannya memenuhi unsur pidana menurut hasil kajian kita,” ucap Payung, Sabtu (21/11/20). Pelimpahan kasus ini selain karena hasil pemeriksaan laporannya memenuhi unsur pidana menurut kajian mereka, juga karena mereka punya batas waktu menangani temuan ini. Maka untuk pembuktiannya diserahkan ke penyidik kepolisian. “Di kita kan ada batas waktu untuk membuktikan. Makanya kita teruskan kesana, memang aturannya begitu. Karena sudah diteruskan ke kepolisian, jadi kewenangan kepolisian ” jelasnya. Dugaan pelanggaran ini merupakan temuan Panwascam Medan Sunggal yang melakukan pengawasan terhadap kehadiran Salman Alfarisi di Mesjid Al Irma Jalan Rajawali Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (11/11/20) lalu tersebut. Saat Salman memberi pengajian, seorang pria membagikan brosur AMAN kepada jamaah yang hadir. Sebagai bukti, Panwascam merekam video tersebut. Karena terdapat indikasi pelanggaran pidana, yakni berkampanye di rumah ibadah, temuan ini kemudian diproses oleh Bawaslu Medan. Bawaslu Medan telah memeriksa Cawalko Salman Alfarisi terkait kasus ini. Namun, Salman berkilah tidak ada kampanye, ia hanya memberi pengajian kepada jamaah seperti biasa karena memang ia seorang Ustad atau penceramah. Usai diklarifikasi Bawaslu, mantan Wakil Ketua DPRD Sumut itu kepada wartawan membantah bahwa ia berkampanye di mesjid. Ia juga mengaku tak kenal siapa pria yang membagikan bahan kampanye Akhyar-Salman saat ia memberi pengajian di mesjid itu. Karena merasa tak melanggar, Salman mengaku heran dipanggil Bawaslu Medan. “Saya justru mempertanyakan kepada Panwas (Bawaslu) kenapa yang dipanggil itu bukan yang mengedarkan? Justru sampai hari ini, siapa yang mengedarkan itu gak tahu. Ini suatu keanehan menurut saya,” sebutnya. [ Red/Akt-35 ]   Anssary Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait