Ditegur Gerindra, Bupati Simalungun akan Mutasi Para Pejabat

Minggu 15-11-2020,18:10 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Simalungun, Aktual News- Bupati Simalungun mengatakan, dirinya akan melakukan mutasi terhadap para pejabat Pemkab Simalungun sesuai standar kompetensi yang dimiliki serta ketentuan maupun peraturan berlaku. Dikutip dari laman nota jawaban Bupati Simalungun atas pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD Simalungun, Rabu (11/11/2020) kemarin tentang Ranperda APBD Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2021. Itu disampaikan JR Saragih melalui Asisten I, Debora Hutasoit menanggapi pemandangan umum Fraksi Gerindra atas Ranperda tentang Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021. Pemandangan umum Fraksi Gerindra itu diserahkan juru bicara fraksi, Badri Kalimantan pada pimpinan rapat paripurna, Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani secara utuh (tidak dibacakan). Menanggapi pemandangan umum Fraksi Gerindra yang lainnya, Debora Hutasoit mengatakan, PDAM Tirta Lihou telah berkoordinasi dengan BPKAKD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Keuangan Daerah). Dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Keuangan Daerah (BPKAKD) akan mengadakan koreksi tentang perbedaan pencatatan kurang lebih Rp 13 miliar pada PDAM tahun 2021. Selanjutnya Debora Hutasoit juga menyampaikan sejumlah terima kasih atas saran Fraksi Gerindra dan akan menjadikan pertimbangan dalam mengevaluasi kembali sesuai dengan ketentuan dan peraturan. Menurut Debora mewakili JR Saragih, terkait pengangkatan tenaga honor di Pemkab Simalungun, pihaknya telah menganggarkannya di masing masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Sementara JR Saragih mencatatkan untuk kendaraan dinas yang layak pakai sebanyak 980 unit. Dan kendaraan tidak layak pakai atau aset lainnya sebanyak 1.067 unit, sehingga total keseluruhan 2.047 unit. Disebutkan juga, Pemkab Simalungun dalam hal penanganan infrastruktur mengacu azas pemerataan dan keadilan sesuai Undang Undang (UU). Sementara pengawasan di tahun yang akan datang akan sungguh-sungguh. Dinas Kesehatan (Dinkes) juga akan melakukan pengawasan terhadap pemasukan dan pengeluaran obat-obatan. Termasuk saat ini sudah membentuk tim dalam pemusnahan obat-obatan yang sudah kadaluarsa. [ Red/Akt-35 ]     Ansary Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait