Jayanti, Aktual News-Setelah melewati tahapan demi tahapan akhirnya pada hari senin pagi (09/11/2020) warga yang tanah nya terkena jalur lintasan sutet (PLN) menerima kompensasi dari pihak PLN sebanyak 25 bidang,dan pemberian kompensasi pun berupa buku rekening Bank tidak langsung uang tunai.
Pembagian kompensasi yang di gelar di aula desa Pabuaran pada senin pagi itu juga di hadiri Camat Jayanti Yandri Permana.S.Stp yang di dampingi Sekcam Kecamatan Jayanti Kurnia.S Stp dan beberapa staf kecamatan.
Camat Jayanti Tinjau Langsung Pemberian Kompensasi dari PLN Kepada Warga Desa Pabuaran Kecamatan Jayanti
Senin 09-11-2020,18:35 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :