Amarah Simeulue Desak Gubernur Aceh Segera Keluarkan Surat Izin Penyidikan DPRK Simeulue

Sabtu 31-10-2020,05:50 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Aceh, Aktual News-Salah satu korlap Amarah, Aldi Irawan menyampaikan desakan kepada gubernur Aceh agar segera mengeluarkan surat izin penyidikkan terhadap oknum anggota DPRK yang dicurigai bermasalah dengan kasus SPPD berlebih yang saat ini tengah ditangani Kejari Simeulue. "Kami mendesak gubernur Aceh segera mengeluarkan surat izin penyelidikan, agar kasus ini segera diproses dan mendapat titik terang" Aldi menambahkan dalam persoalan kasus tersebut juga pihaknya tetap mengawal proses hukum yang sedang berjalan sehingga oknum DPRK tidak hanya sekedar mengembalikan ataupun mencicil dana berlebih lalu kemudian bebas dari proses hukum. "Kalau hanya sekedar cicil atau bayar lalu bebas dari persoalan hukum, ini sangat mencedrai hukum di Indonesia masak pelaku pencurian diizinkan nyicil tanpa ada hukuman " Ujar juga T.Denis Feronika aktivis koordinator Amarah memintak pada Gubernur Aceh sesegera mungkin mengeluarkan surat ini agar pihak Kejari dapat cepat melakukan penyidikan terhadap DPRK aktif simeulue, karna terkait masalah SPPD berlebih ini sangat menyakiti hati rakyat terkhususnya masyarakat Simeulue. Dan jelas merugikan negara, " tolong pak Gubernur Aceh segera keluarkan surat izin persetujuan penydikan terhadap DPRK aktif di Simeulue terkait SPPD berlebih. [ Red/Akt-01 ]   Isra Fu'addi 082274621506    

Tags :
Kategori :

Terkait