DPRD Kota Pematangsiantar Soroti Penyesuaian Tarif Automatis PDAM

Kamis 22-10-2020,16:42 WIB
Reporter : Aceh Aktual
Editor : Aceh Aktual

Pematangsiantar, Aktualnews Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar menyoroti penyesuaian tarif automatis PDAM Tirtauli Pematangsiantar. Program tersebut merupakan bagian dari usulan PDAM Tirtauli dalam pembahasan Raperda tentang PDAM Tirtauli menjadi Perumda Tirtauli Pematangsiantar. Usulan realisasi program tersebut saat ini masih dalam pembahasan di lembaga DPRD Pematangsiantar. Sejumlah anggota DPRD protes dan keberatan dengan kebijakan tersebut. Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtauli Pematangsiantar Zulkifli Lubis mengaku, pesimis program penyesuaian tarif automatis akan disetujui DPRD Pematangsiantar. “Saya belum bisa memastikan apakah ini akan disetujui, masih rawan ini. Kami masih mengamati dulu,” ujar Zukifli Lubis ditemui Mistar, Rabu (21/10/20) pagi, di gedung DPRD Pematangsiantar. Zulkifli melanjutkan, penyesuaian tarif automatis diajukan atas pertimbangan masa depan perusahaan PDAM Tirtauli Pematangsiantar. Ia mengaku telah melakukan berbagai pertimbangan dengan para ahli akademisi. “Sudah kami lakukan pertimbangan dan kajian yang mendalam. Menurut kami ini tepat dan tidak memberatkan pihak perusahaan maupun pelanggan,” ujarnya. Ia menambahkan, penyesuaian tarif automatis tidak bertentangan dengan aturan undang-undang yang mengikat. Namun, lebih jauh Zulkifli enggan menjelaskan mekanisme teknis dalam penyesuaian tarif otomatis tersebut. Ia berdalih, program ini akan disampaikan jika mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Pematangsiantar. “Saya belum bisa menjelaskan aspek teknis, nanti lah kalau sudah disetujui DPRD saja,” kilahnya. Penyesuaian tarif automatis ini terdapat dalam Pasal 87 isinya yakni, pertama dalam rangka meningkatkan Perumda Tirtauli mengatasi laju inflasi dan kenaikan harga bahan baku dan mencegah penyesuaian tarif yang terlalu besar, maka kepada Pemuda Tirtauli diberikan penyesuaian tarif automatis mengikuti inflasi dan bahan baku. Kedua, penyesuaian tarif dilakukan pada bulan Januari setiap tahun dengan dengan peraturan direksi, dan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media online dan website sebelumnya. Anggota DPRD Pematangsiantar Astronout Nenggolan mengatakan, pihaknya meragukan program penyesuaian tarif automatis dari PDAM Tirtauli Pematangsiantar. Menurutnya, jika mengacu pada peningkatan bahan baku produksi air minum Kota Pematangsiantar termasuk terendah. “Jika acuan kimia produksi air minum, Kota Pematangsiantar termasuk kawasan mata air jernih. Disini tidak perlu banyak kimia air sudah bersih dan layak,” ucap Astronout. Ia menilai, pengembangan usaha PDAM Tirtauli tidak hanya mengacu dalam aspek distribusi air, melainkan pada standar harga yang mampu dinikmati warga umum.(Red/Akt-35/Ansari)   Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait