Jayanti, Aktual News-Pekerjaan peningkatan jalan di Perumahan Residence Rw 009 Desa Jayanti Kecamatan Jayanti masih dalam tahap pekerjaan saja proyek peningkatan jalan tersebut sudah pecah dan patah. Direktur Eksekutif LSM-BP2A2N Ahmad Suhud Mempertanyakan tanggung jawab pengawas proyek dan pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang,masa pekerjaan peningkatan jalan di Perumahan Residence Rw 009, Desa Jayanti belum apa-apa sudah pecah bahkan artinya Anggaran sebesar Rp 904,275,600-,( Sembilan ratus empat juta dua ratus tujuh puluh lima ribu enam ratus rupiah) yang dikucurkan oleh DBMSDA Kabupaten Tangerang ternyata tidak sesuai dengan mutu atau kualitas pekerjaan. Ahmad Suhud dalam waktu dekat ini akan menyurati pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dan Inspektorat Kabupaten Tangerang terkait CV Budi bakti Wiratama yang memenangkan tender proyek pembangunan peningkatan jalan di Perumahan Residence Rw 009, desa Jayanti Kecamatan Jayanti apakah CV tersebut sudah melalui proses lelang dan pastinya pemenang lelang proyek harus memiliki sertifikat seperti mengantongi Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK). Ahmad Suhud juga menyayangkan dengan sikap yang diduga pengawas dari DBMSDA Kabupaten Tangerang waktu ditanyakan oleh awak media Aktual News terkait jalan yang sudah pecah bahkan patah malah dijawab itu hal yang wajar,sayang jawaban tersebut tidak sempat direkam. Jawaban yang tidak bertanggungjawab dari pengawas DBMSDA Kabupaten Tangerang yang terkesan angkuh dan hal yang wajar jika proyek tersebut diduga ada main mata dengan pengawas dari DBMSDA maka dari itu Ahmad Suhud akan menyurati pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.[ Red/Akt-26/Har] Aktual News
Direktur Eksekutif LSM-BP2A2N Ahmad Suhud Pertanyakan Tanggung Jawab dan Pengawasan Pihak DBMSDA Kabupaten Tan
Rabu 21-10-2020,17:07 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :