Aceh, Aktual News,- Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Pengawal Amanah Rakyat (GEMPAR) Kabupaten Simeulue hari ini Lakukan aksi damai di Markas Polisi Daerah (MAPOLDA) Aceh bersama Mahasiswa Simeulue yang ada di Banda Aceh (19/10)
Ketua Umum Ormas Gempar Zulhamzah dalam orasinya menyampaikan poin-poin tuntutan terkait desakan terhadap penegak hukum khususnya Polda Aceh agar segera memproses kasus-kasus korupsi di Simeulue antara lain sebagai berikut :
1. Menuntaskan Kasus Korupsi pada kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan di Dinas PUPR Kabupaten Simeulue tahun 2017 dengan nilai Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari BPKP Perwakilan Aceh yaitu 5.5 Milyar Rupiah.
2. Menuntaskan Kasus Korupsi pada kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan di Dinas PUPR Kabupaten Simeulue tahun 2018 yang diduga fiktif senilai 2.8 Milyar Rupiah.
3. Kasus pembangunan jalan "Simpang Batu Ragi-arah Simpang Patriot yang diduga fiktif senilai 12.8 Milyar Rupiah.
4. Kegiatan pembangunan jalan lingkar Mitem yang diduga melanggar aturan karena sudah mati kontrak yang seharusnya selesai di Desember 2019 namun hingga Oktober 2020 masih dalam pengerjaan dengan anggaran 7.2 Milyar Rupiah.
5. Meminta Polda Aceh agar mengusut aktor utama dibalik kasus-kasus tersebut yang diduga kuat melibatkan Bupati Simeulue Erli Hasim.
Ormas GEMPAR Demo di Polda Aceh, Ini Tuntutannya..!
Senin 19-10-2020,11:26 WIB
Editor : Aceh Aktual
Kategori :