Drg Rumondang Sinaga Ditunjuk Jadi Plt Dirut RSUD Siantar

Rabu 07-10-2020,14:21 WIB
Reporter : Aceh Aktual
Editor : Aceh Aktual

  Pematangsiantar, Aktualnews.   Plt.Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pematangsiantar Sidik mengatakan, Plt Direktur Utama RSUD dr Djasamen Saragih Siantar dr Ronal Saragih sudah dinonaktifkan dari jabatannya terhitung, Selasa (6/10/20) pagi. Pencopotan ini disebabkan kesalahan proses tentang memandikan jenazah wanita yang dilakukan oleh tim pria sehingga diduga melanggar syariat Islam. Namun untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah menghunjuk drg Rumondang Sinaga mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemko Siantar sebagai Plt Dirut RSUD dr Djasamen Saragih Siantar. “Jabatannya sudah diserahterimakan tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB dan drg Rumondang sebagai pengganti dr Ronal Saragih,” ucap Sidik dihubungi awak media Selasa (6/10/20). Plt Direktur Utama RSUD dr Djasamen Saragih dr Ronal Saragih mengatakan, pihaknya membenarkan pergantian dirinya dari jabatan Plt Dirut. Namun, ia belum digantikan sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar. “Saat ini saya rangkap jabatan, jadi yang sudah saya terima surat pergantian jabatan sebagai Dirut RSUD dr Djasamen Saragih Siantar saja tetapi Kadis Kesehatan tidak,” sebut Ronal dihubungi media, Selasa (6/10/20). Ia juga tidak mempersoalkan pergantian jabatannya jika telah melalui pertimbangan yang terukur. Walikota Siantar Hefriansyah sebelumnya mengatakan, pihaknya akan mencopot dr Ronal Saragih agar tidak terganggu mengikuti pemeriksaan di Polres Pematangsiantar. Diberitakan sebelumnya, RSUD dr Djasamen Saragih Siantar melakukan pembersihan jenazah wanita yang terindikasi Covid-19. Namun, pemulasaran jenazah wanita dilakukan oleh tim pria. Akibatnya, pemulasaran jenazah yang bertujuan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 di RSUD dr Djasamen Saragih pada Minggu (20/9/20) lalu memicu reaksi publik dan kerumunan massa dari kalangan mahasiswa hingga ormas Islam. Terkuaknya kasus ini berawal dari suami korban menyaksikan langsung proses pemulasaran jenazah istrinya sebelum dimakamkan. Atas kejadian itu, Direktur Utama RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar mendapat kecaman dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ustad Ali Lubis. Ia turut melaporkan kesalahan prosedur pemulasaran tersebut ke Mapolres Pematangsiantar dan hingga kini kasus ini masih didalami. [Red/Akt-36/Nurliah].   Aktual News.

Tags :
Kategori :

Terkait