Jayanti, Aktual News- Setelah kami telusuri terkait pembangunan Turap di Kp Dangdeur Rt 01/01, Desa Dangdeur Kecamatan Jayanti Diduga ada Kejanggalan terutama di papan anggaran terlihat jelas pembangunan Turap tersebut berada di Desa Jayanti Kecamatan Jayanti bukan di wilayah Kecamatan Balaraja, selanjutnya di nominal anggaran entah di sengaja atau tidak Nol'nya kelebihan atau memang anggarannya yang kelebihan. Kuat Dugaan proyek pembangunan turap tersebut tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (S.O.P),ada beberapa ketentuan yang berlaku tidak atau belum dilaksanakan oleh pelaksana proyek tersebut. Hebatnya setelah kami beritakan papan proyek tersebut ada dan terpampang jelas namun sungguh ironis pekerjaan pembangunan turap dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang yang di kerjakan oleh pihak ketiga ya itu Cv.Bintang Chila,dengan nilai proyek sebesar Rp 518.899.500.00-,atau Rp 518.899.500-,( Lima ratus delapan belas juta,delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah),dengan Sumber Dana dari APBD TA 2020, pelaksanaan 90 hari kalender sangat di sayangkan anggaran sebesar itu tidak disebutkan berapa panjang dan luas pekerjaan turap tersebut diduga kuat Cv.bintang Chila mendapatkan proyek tersebut tidak melalui proses lelang dan ada indikasi proyek pembangunan turap tersebut ada kepentingan atau bagi-bagi berkat. Sayangnya pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang belum dapat kami mintai konfirmasi, Selasa wartawan Aktual News dengan Ahmad Suhud dari LSM-BP2A2N, menyambangi Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dan kehadiran kami diterima oleh pejabat setempat namun itu pun sekedar pembicaraan ringan semata sebab waktunya yang tidak tepat atau kehadiran kami telah usai jam pulang kantor.[Red Akt-26/Har] Aktual News
Ada Apa Dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang ?
Rabu 23-09-2020,23:09 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :