Tigaraksa, Aktual News-Pekerjaan peningkatan jalan di Perumahan Residence Rw 009 Jayanti desa Jayanti Kecamatan Jayanti diduga ada bagi-bagi berkat, pasalnya proyek dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Kabupaten Tangerang untuk peningkatan jalan di Perumahan Residence tidak sesuai dengan Anggaran. Maka dari itu Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM-BP2A2N memberikan tanggapan terkait proyek pembangunan peningkatan jalan di Perumahan Residence Rw 009 Jayanti yang di anggarkan melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang dengan nilai kontrak sebesar Rp 904.275.000-,(Sembilan ratus empat juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah),Sumber Dana dari APBD TA 2020 berlokasi di Desa Jayanti Kecamatan Jayanti,dan dikerjakan oleh CV Budi bakti Wiratama dengan waktu pelaksanaan Sembilan puluh tujuh(97),hari kalender selain adanya dugaan Bancakan dan nama Institusi kejaksaan Negeri Tigaraksa yang diduga telah dicatut untuk menakuti-nakuti atau ada motif lain.?dengan adanya tulisan dibawah benner atau papan proyek tersebut terlihat jelas ada nama kejaksaan yang mendampingi proyek pembangunan peningkatan jalan di Perumahan Residence Rw 009 Jayanti, menurut Ahmad Suhud perlu adanya konfirmasi dari Kejaksaan Negeri Tigaraksa tetang kebenaran nama Institusi kejaksaan negeri tigaraksa yang diduga telah dicatut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab Lebih lanjut Ahmad Suhud mengatakan pada tahun 2019 di salah satu media, Menkopolhukam Mahfud MD, memastikan akan membubarkan Tim pengawalan, pengamanan,pemerintahan dan pembangunan (TP4),dan Tim pengawalan, pengamanan, pemerintahan dan pembangunan Daerah (TP4D), dengan satu awak media. Kejanggalan proyek pembangunan peningkatan jalan tersebut terlihat di papan anggaran yang tidak mencantumkan lebar, luas, dan panjangnya proyek yang akan dikerjakan harus sesuai dengan anggaran yang cukup besar. Kejanggalan lain terkait peningkatan jalan tersebut cukup mencolok adanya dugaan Bancakan Anggaran dimana dugaan tersebut dapat dilihat pada Anggaran yang fantastis untuk sekelas perumahan bersubsidi Untuk itu Ahmad Suhud Selaku Direktur Eksekutif LSM-BP2A2N,meminta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang agar Tranparan terkait proyek pembangunan peningkatan jalan di Perumahan Residence Jayanti.[Red/Akt-26/Har] Aktual News
Diduga Ada Bagi-bagi Berkat di Proyek Pembangunan Peningkatan Jalan Perumahan Residence Jayanti
Selasa 22-09-2020,06:53 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :