Anak Jokowi Jadi Korban, Polisi Tindak Penipuan di Bawah Umur

Senin 21-09-2020,20:10 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Jakarta, Aktual News  – Bareskrim Polri mempunyai dua opsi dalam menindak para pelaku penipuan lelang barang secara online yang dilakukan oleh empat anak di bawah umur. Sindikat penipuan ini salah satunya menipu putra bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Karopenmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan, opsi pertama yang mungkin bisa ditempuh penyidik yaitu memperlakukan para tersangka sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Keempat tersangka di bawah umur tersebut dapat dikembalikan ke orang tuanya masing-masing. “Dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke orangtua, tentunya dalam pengawasan Polri,” ujar Awi saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta. Kemudian, penyidik dapat menggunakan restorative justice dalam memproses para tersangka. Artinya, pendekatan hukum dengan menjauhkan anak dari penjara. Menurut Awi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) setempat. “Itu dua hal yang perlu kami sampaikan terkait dengan penanganan anak-anak selama ini yang ditangani oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri,” ujarnya menambahkan. Dalam perkara kali ini, Awi menjelaskan, modus kejahatan yang dilakukan oleh pelaku yakni dengan melakukan pelelangan barang-barang bermerek melalui Instagram. Pelaku melelang barang-barang itu dengan harga yang mencapai jutaan rupiah. Polisi membuka penyelidikan melalui laporan polisi tipe A, yakni laporan yang dibuat sendiri oleh polisi yang mengetahui, mengalami, atau menemukan adanya tindak kejahatan. Penyelidikan dimulai sejak 8 September kemarin. “Kasus ini berawal dari adanya laporan polisi LP A nomor 508/IX/2020/BARESKRIM POLRI tanggal 8 September 2020. Tersangka atas nama MAF dan kawan-kawan,” sambungnya. Kemudian, penyidik melakukan profilling terhadap pemilik akun @luckycarsauction. Setelah melakukan analisa mendalam, polisi pun mendapati identitas dari para pelaku. Mereka diketahui berada di wilayah Aceh dan Medan. Polisi pun meringkus 4 tersangka yang ternyata masih di bawah umur. “Rata-rata anak-anak ini di bawah umur antara 15-16 tahun,” tambahnya. Diketahui, para tersangka sempat mencoba untuk menipu Kaesang via Instagram. Aksi itu kemudian dibagikan putra Jokowi itu di akun Twitter pribadinya. Dalam tangkapan layar yang Kaesang bagikan, penipu mengirimkan direct message yang bertuliskan bahwa Kaesang memenangi auction. Berikutnya, penipu juga menyertakan nomor rekeningnya. Kaesang yang telah mengendus modus penipuan lalu sengaja menanggapi dan mengajak si penipu untuk bertemu dengan alasan ingin COD (cash on delivery). Namun, penipu menolak ajakan anak orang nomor satu di Indonesia tersebut.  [ Red/Akt-01/pol ]   Aktual News pusat siaran pers

Tags :
Kategori :

Terkait