Jayanti, Aktual News-Dua desa di Kecamatan Jayanti mendapat manfaat dari Program Gebrak Pakumis di TA 2020, ke 2 desa itu antara lain Desa Sumur bandung dengan 34 unit rumah dan desa Pasir Muncang dengan 16 unit rumah dan total keseluruhan se Kecamatan Jayanti adalah 50 unit rumah yang akan dibedah.
Menurut Masri selaku ketua UPK Kecamatan Jayanti ketika memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Program Gebrak Pakumis di desa Sumur bandung memaparkan kepada para Penerima manfaat bahwa pelaksanaan akan di bagi 3 tahap selama 3 bulan, dan ukuran untuk 1 unit rumah adalah 6 x 6 + 1 kamar dengan anggaran 19 juta / unit nya " dalam Gebrak Pakumis tidak ada anggaran untuk pondasi, kami cuma membuat 5 titik untuk ceker ayam agar bangunan kokoh, " kilasnya dalam sambutan.
UPK Kecamatan Jayanti Gelar Rapat Sosialisasi Program Gebrak Pakumis Kabupaten Tangerang TA 2020
Rabu 02-09-2020,18:53 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :