Budaya Hukum di Kabupaten Tengerang Sebatas Klarifikasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Jumat 14-08-2020,09:51 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Jeungjing, Aktual News -Sungguh miris bertahun-tahun dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh oknum kades atau perangkat desa yang nakal sebatas dimintai klarifikasi tanpa adanya tindakan tegas. Hal yang wajar jika ada oknum kades atau perangkat desa yang terindikasi penyelewengan dana desa selalu berakhir klarifikasi atau pengembalian, sehingga oknum kades yang nakal akan selalu berusaha untuk berbuat hal serupa dikarenakan tidak adanya tindakan tegas terhadap oknum kades atau perangkat desa yang nakal sehingga oknum kades tersebut tidak takut untuk korupsi. Pedahal jelas dalam pengelolaan keuangan daerah untuk desa harus di awasi dengan ketat artinya dana desa dialokasikan ke desa agar pembangunan kesetaraan desa berjalan. Tapi faktanya oknum kades selama ini mementingkan diri sendiri dan kelompoknya saja, contoh yang real terkait dugaan korupsi dana desa untuk Covid-19 di desa Pasanggrahan kecamatan Solear yang diduga telah mengalihkan hak masyarakat desanya yang mana nama tersebut seharusnya menerima bantuan langsung tunai dana desa namun setelah adanya pengumuman pencairan nama tersebut sudah digantikan nama orang lain. Sehingga ramailah pemberitaan di media online maupun media cetak bahkan ada salah satu media elektronik pun pernah mewawancarai kades Pasanggrahan Solear, namun sangat disayangkan wawancara dengan kades Pasanggrahan oleh media elektronik tanpa cek fakta di lapangan hal serupa juga dilakukan oleh dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa (DPMPD) kabupaten Tangerang yang hanya mendengar penjelasan secara sepihak dari oknum kades Pasanggrahan apa lagi penjelasan tersebut melalui pesan WhatsApp (WA)padahal jelas nama penerima bantuan langsung tunai dana desa ada yang dialihkan secara sepihak, kesimpulannya sebesar apapun kesalahan oknum kades tersebut tidak akan pernah mendapakan tindakan tegas dari Inspektorat kabupaten Tangerang sehingga tidak ada efek jera bagi oknum kades maupun perangkat desa yang nakal [Red Akt-26]   Aktual News  

Tags :
Kategori :

Terkait