Cisoka, Aktual News -Dari penelusuran wartawan Aktual News dan rekan-rekan terkait adanya dugaan penyelewengan dana desa tahun 2019 dan belum selesainya laporan pertanggung jawaban (LPJ) Desa Jeungjing, pada tahun anggaran 2018 gedung kantor desa Jeungjing terkesan mangkarak artinya permasalahan yang terjadi di desa Jeungjing bukan pada tahun anggaran 2019 semata. Maka dari itu patut dipertanyakan sikap tegas dari inspektorat kabupaten Tangerang terkait permasalahan di desa Jeungjing, dilansir dari berita salah satu media online bahwasanya inspektorat masih menunggu permintaan dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) kabupaten Tangerang terkait masalah yang sedang dihadapi oleh kades Jeungjing. Sejatinya masalah yang sedang terjadi di desa Jeungjing terkait dugaan penyelewengan dana desa bukan hanya terjadi pada tahun anggaran 2019 saja, diduga kuat penyelewengan dana desa juga terjadi pada tahun anggaran sebelumnya itu terlihat pembangunan kantor desa Jeungjing yang belum selesai hingga kini. Maka dari itu diharapkan pihak inspektorat kabupaten Tangerang dalam menjalankan tupoksinya sebagai pengawasan pengelolaan keuangan daerah dan penindakan secara profesional sesuai tupoksinya. [Red Akt-26] Aktual News
Patut Dipertanyakan Sikap Tegas Inspektorat Kabupaten Tanggerang Terkait Desa Jeungjing
Minggu 09-08-2020,14:12 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :