Covid-19 : Warga Simeulue Dinyatakan Negatif, Siswa Sekolah Tetap Diliburkan.

Senin 03-08-2020,21:32 WIB
Reporter : Aceh Aktual
Editor : Aceh Aktual

Simeulue,  Aktual News.  Kabar gembira untuk masyarakat Simeulue hari ini setelah beredarnya sebuah video di beberapa grup WhatsApp dan Facebook terkait klarifikasi soal informasi adanya warga Simeulue yang terjangkit virus Covid-19 baru-baru ini. Senin, 3 Agustus 2020 secara jelas dalam video yang beredar tersebut adalah juru bicara satgas covid-19 Kabupaten Simeulue Alimuhayatsa beserta pihak terkait sedang memberikan klarifikasi bahwa berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan oleh tim satgas covid-19 Kabupaten Simeulue kepada 63 orang anggota keluarga termasuk korban dan Anak Buah Kapal (ABK) yang membawa almarhum inisial AP dari Banda Aceh ke Kabupaten Simeulue yang di kabarkan terjangkit virus Covid-19 tersebut ternyata dinyatakan non reaktif (negatif covid-19). Hal tersebut juga diakui oleh salah satu anggota keluarga yang menyampaikan rasa syukurnya di Grup WhatsApp inisial AA   Dengan beredarnya video tersebut tentu saja menjadi kabar gembir serta memberikan rasa legah baik kepada keluarga yang sempat merasa terkucilkan dan tekanan lainnya selain karena sedang dalam keadaan berduka, lebih dari itu masyarakat Simeulue tidak lagi khawatir. Adapun Informasi kebenaran video tersebut diperlukan dengan adanya informasi dari Humas Protokol Kabupaten Simeulue yang diedarkan ke Grup-grup WhatsApp pada senin malam (3/8). Berikut Video tersebut selengkapnya: Terlepas dari kelengahan akan kabar gembira diatas, timbul pula permasalahan lain yang diharapkan oleh beberapa orang tua Siswa sekolah agar Pemerintah Kabupaten Simeulue dapat mencabut Surat edaran Dinas Pendidikan Nomor : 422/1292/2020 tentang penundaan belajar mengajar ditingkat TK/PAUD, SD dan SMP sampai dengan bulan September 2020 sesuai hasil musyawarah Satgas Covid-19 Kabupaten Simeulue tanggal 30 Juli 2020 Beberapa orang tua Siswa yang sangat berharap agar Surat edaran tersebut dapat ditarik karena sangat merugikan siswa, kata Kirfan.SH di Sinabang. Sementara Dandim 0115/SML sebagai Wakil Ketua III Satgas Covid-19 Kabupaten Simeulue yang dikonfirmasi terkait harapan dicabutnya surat tersebut mengatakan "Sementara masih seperti itu (diberlakukan) kita lihat perkembangannya, karena sekarang kita perketat lagi untuk pintu masuk ke pulau simeulue, ujarnya. Masyarakat yang datang dari medan atau zona merah tentunya harus jujur dengan diri sendiri dan lakukan isolasi mandiri, bisa jadi mereka OTG( orang Tanpa gejala), masing-masinh individu bertanggungjawab untuk saling menjaga, tambahnya. Hal tersebut juga turut diperkuat teagaskan Juru bicara satgas covid-19 Kabupaten Simeulue Alimuhayatsa yang di konfirmasi melalui pesan WhatsAppnya "Surat ini tetap berlaku sesuai dengan hasil rapat satgas Covid-19 kabupaten Simeulue" Menjawab pertanyaan Awak media, Red/Akt-25/HS].   Aktual News.  

Tags :
Kategori :

Terkait