Labuhanbatu, Aktual News-Semenjak hadirnya pandemi Covid 19 atau yang sering disebut Virus Corana di Jagad Raya ini terkhusus di Kabupaten Labuhanbatu banyak dampak yang terjadi Baik dalam bidang ekonomi maupun bidang pendidikan bahkan dimasyarakat terjadi dampak sosial dalam berkomunikasi. Salah satu dampak terbesar yang dialami oleh masyarakat terkait pendemi Covid 19 adalah perkembang Ekonomi banyak para pengusaha maupun pelaku bisnis mengalami kemerosotan pendapatan ditambah lagi dengan kebijakan Pemerintah dengan dilakukan Penutupan Swalayan atau Mall yang berakibatkan banyak para pekerja cuti bahkan dilakukan pemutusan kerja yang akhirnya sebagai besar masyarakat tidak berpenghasilan. Melihat penomena serta dampak sosial ekonomi yang terjadi di masyarakat pada saat ini Pemerintah Pusat maupun daerah terkhususnya Pemda Kabupaten Labuhanbatu melakukan berbagai cara upaya untuk mengatasi dampak yang terjadi baik dalam pencegahan penyebaran Wabah atau virus maupun mengatasi perkembangan sosial ekonomi di masyarakat pemerintah melakukan berbagai cara untuk mengatasi dampak covid dalam sosial ekonomi dengan cara pemberian bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19. Kementerian Sosial (Mensos) melalui Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu menjelaskan jenis-jenis bantuan sosial dibagi dua program yang disebut dengan Jaring Pengaman Sosial (JPS) terkait dengan dampak pendemi COVID – 19 dengan kebijakan bantuan sosial (Bansos) yang kita sebut dengan Bantuan Sosial (Bansos) baik reguler maupun non-reguler. Bantuan sosial Reguler adalah bantuan sosial yang diperuntukan bagi masyarakat yang tergolong dalam Keluarga Pra Sejahtera (Keluarga Miskin) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS)melalui kementerian Sosial. Sedangkan Bantuan Sosial Non-Reguler adalah bantuan yang ditujukan bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19 atau Bantuan Sosial (Bansos) Jaringan Pengaman Sosial. Jenis – Jenis Bantuan Sosial Pemerintah Baik Reguler maunpun Non – Reguler diantara lain seperti Bantuan Sosial (Bansos) Reguler meliputi yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), "Sesuai dengan keputusan Presiden terdahulu, untuk program PKH sejak Maret tahun ini sudah diperluas menjadi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). [ Red/Akt-01 ] Aktual News
Pemkab Labuhanbatu Sukses Salurkan Delapan Jenis Bantuan
Selasa 28-07-2020,17:19 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :