Diduga Ada Pembiaran Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Banten

Senin 27-07-2020,21:06 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Banten, Aktual News-Pantas kades Pasanggrahan kecamatan Solear-Banten tidak tersentuh oleh hukum, diduga kuat Madrais ada yang melindungi selagi yang bersankutan masih menjabat sebagai kepala desa. Dari hasil penelusuran wartawan Aktual News, kades Pasanggrahan Madrais diduga masih dalam berperkara dengan ketua lembaga sosial masyarakat universal monitoring Indonesia (LSM-UMI)Hefi Irawan atau yang lebih dikenal dengan panggilan bang Efi, dengan materi gugatan perbuatan tidak menyenangkan pada tanggal 29 Juli 2019 nomor gugatan 635/pdt-g/2019, PN Tanggerang diduga perkara tersebut masih berlanjut di pengadilan. Diduga perumahan guru PKGC kecamatan Solear selama 10 tahun tidak bersertifikat bahkan dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan lahan yang dibangun rumah adalah lahan fasos atau fasum(fasilitas sosial atau fasilitas umum) perumahan tersebut. Artinya kades Pasanggrahan kecamatan Solear-Banten Madrais diduga sudah biasa berurusan dengan aparat penegak hukum dan diduga kuat selama orang tersebut masih menjabat sebagai kades dan terindikasi telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa paling jika ada panggilan dari aparat penegak hukum sekedar diminta klarifikasi semata Hal tersebut dapat diingat pada tahun 2018 Polda Banten pernah melakukan pemanggilan terhadap beberapa belas kades yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi namun itu hanya sebatas dimintai klarifikasi semata.[Red Akt-26]   Haryanto Aktual News  

Tags :
Kategori :

Terkait