Maluku, Aktual News-Urungnya pelantikan pasangan Gubernur/Wakil Gubernur Maluku terpilih, Murad Ismail/Barnabas Ornoternyata masih menyisakan kesal sejumlah kalangan baik di Kota Ambon mau pun warga asal Maluku di ibukota negara Jakarta. Pada umumnya menilai, penundaan ini tentu akan berdampak bagi jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di daerah, sebab pada hakekatnya wewenag seseorang pelaksana harian relatif terbatas, dengan kata lain karena ada hal-hal prinsipil yang tidak bisa ditangani. Drs Murad Ismail adalah mantan Kakor Brimob Polri yang meminta pensiun dini dengan pangkat terakhir “Irjen (Inspektur Jenderal)” dan ikut mencalonkan diri sebagai calon gubernur dalam pemilukada 2018 yang lalu, sedangkan Drs Barnabas Orno adalah Bupati Maluku Barat Daya di Tiakur, yang sampai sekarang masih menjabat untuk periode ke-2.
Seperti diketahui, hari Sabtu, 10 Maret 2019 lalu dikabarkan sejumlah pejabat teras pemprov Maluku sudah berada di Jakarta untuk mengikuti acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang terpilih dalam pemilukada 2018 lalu, Murad dan Barnabas. Turut hadir saat itu selain elite-elite birokrasi pemprov Maluku bersama unsur Pimpinan DPRD dan beberapa bupati/walikota, juga dikabarkan sejumlah kerabat dekat ke-2 pejabat terpilih yang ikut pula diboyong baik kerabat Murad Ismail mau pun Barnabas Orno. Beberapa pejabat yang sempat ditemui media ini di Hotel Grand Cempaka Jakarta hari Selasa (12/3) lalu antara lain Wakil Bupati Buru Amustofa Besan dan Tagop Soulissa Bupati Buru Selatan bersama Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan, Arkelaus Solisa dari Fraksi PDIP. Sebagiannya lagi dikabarkan menginap di “Mess Maluku”milik Pemerintah Daerah Provinsi Maluku yang letaknya tak jauh dari Tamrin Plaza di Jln Kebon Kacang Raya No. 20. Selain elite-elite birokrasi dan DPRD Provinsi Maluku bersama bupati/walikota di Maluku dan kerabat ke-2 pejabat, tidak kecuali Tim Sukses juga dikabarkan ikut hadir di Jakarta saat itu, antara lain Sam Latuconsina mantan Wakil Walikota Ambon.
Sayangnya, rencana pelantikan semula pada hari Senin (11/3) atau sehari pasca berakhirnya masa jabatan gubernur/wakil gubernur Ir Said Assagaff/DR Zet Sahuburua SH MH yang jatuh pada hari Minggu (10/3) begiitu tiba saatnya justru ditunda hari Rabu (13/3), tetapi baru siang hari Selasa (12/3) beredar lagi kabar pelantikannya malah ditangguhkan sampai selesai pemilu, lebih tegas lagi bulan Juni 2019. Antara percaya dan tidak percaya berbagai kalangan mencoba menunggu sambil berharap jangan-jangan kabar penundaan pada bulan Juni 2019 itu hanya isu, ternyata tiba pada hari Rabu (13/3) benar tidak ada acara pelantikan, dan segera setelah itu tidak ada lagi sumber yang mau memberikan konfirmasi tentang apa alasannya. Sebaliknya Sekda Hamin Bin Tahir yang dikabarkan saat itu berada di Jakarta bersama sejumlah SKPD datang menunggu pelantikan Murad/Barnabas malah ditunjuk menjabat Pelaksana Tugas Gubernur. Hari-hari itu juga melalui jaringan telepon seluler media ini berusaha menghubungi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolountuk dimintai konfirmasi namun beberapa kali dipanggil tidak diangkat.
Tertundanya pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Maluku terpilih ini tak pelak membuat sejumlah kalangan kecewa berat. Bermula, sebuah media lokal di Kota Ambon mengabarkan keterangan Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae, yang menyesalkan penundaan ini, karena menurutnya akan berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan di daerah. Kekecewaan serupa datang dari salah satu tokoh masyarakat Kota Ambon, Sayuti Sanaky, yang dikemukakan kepada media ini saat dihubungi melalui telepon seluler beberapa hari lalu. Pengusaha jasa konstruksi ini bahkan berharap Presiden Jokowi mau merubah kebijakannya jangan menunggu bulan Juni 2019 tetapi segera melantik Murad dan Barnabas dalam waktu dekat agar kevacuman pimpinan pemerintahan tidak berlarut-larut. Sementara media lain juga mengabarkan sejumlah pendukung Murad Ismail sempat mengekspresikan kekecewaannya meminta dirinya tidak usah bekerja untuk mendulang suara bagi pasangan calon Jokowi-KH Ma’ruf Amin, namun permintaan ini ditanggapinya secara arif dengan mengatakan penundaan itu menurut dia justru kehendak Allah Swt oleh karena itu dia balik menghimbau agar semua pihak bersabar menunggu saja hingga tiba saatnya.
Dalam pada itu, di Jakarta, aktivis wanita asal Maluku, CDR Sitti Divinubun SPd MSimengaku ikut prihatin saat mendengar kabar penundaan pelantikan Murad/Barnabas sebagai Gubernur/Wakil Gubernur defenitif. Sebab sama halnya Huwae dan Sanaky di Ambon, Divinubun yang sejak dahulu dikenal ekstra-vokal ini saat bincang-bincang di bilangan Senen Jakarta Pusat pada sore hari Minggu (14/4) menilai penundaan ini tentu mengakibatkan kevacuman dalam kepemimpinan pemerintahan daerah di Maluku yang akan ada pengaruhnya terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan masyarakat. Hanya menurut dia, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo perlu memberikan penjelasan terbuka agar ada kejelasan bagi khalayak khususnya di Maluku tentang apa saja alasannya. Sebab alasan ingin concern terhadap agenda pilpres mestinya bukan baru dipertimbangkan setelah sekian banyak orang dari Kota Ambon tiba di Jakarta.
Begitu pula seorang tokoh masyarakat asal Maluku Drs M. Zawawi Suat, pensiunan ASN pemprov DKI yang sekarang menjabat Ketua Lembaga Kajian Keuangan Nasional (LKKN) diam-diam ternyata juga memendam rasa kecewa. Melalui saluran telpon selulernya kepada Munir Akhmad dari media ini pada sore hari Jumat (13/4), Ketua Federasi Serikat Pekerja Kependidikan seluruh Indonesia (FSPKSI) ini mengumbar kekecewaannya atas penundaan pelantikan Murad/Barnabas. Dia menilai, penundaan ini sebenarnya jangan dilakukan, apalagi persis pada hari-hari yang krusial jelang pemungutan suara pemilu dan pilpres 2019. Belum lagi mempertimbangkan kewenangan seorang Pelaksana Harian (PLH) yang menurut undang-undang hanya terbatas pada pelaksanaan tugas-tugas rutin dan juga dalam limit waktu tak lebih sebulan. Oleh sebab itu, sebagaimana halnya Sanaky, Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) ini berharap Presiden Jokowi mau kembali mempertimbangkan pelantikan ke-2 pejabat dalam waktu dekat agar efek dari kevacuman pimpinan pemerintahan daerah di Maluku dapat segera dihindari.[ Red/Akt-13 ]