Surabaya, Aktual News-Operasi bersandi Sikat Semeru 2020 jajaran Polrestabes Surabaya yang dimulai 16 hari sejak tanggal 6 Juli sampai 17 Juli 2020 resmi berakhir. Dalam operasi yang digelar bersama polsek jajaran ini berhasil menangkap 381 pelaku kejahatan jalanan di Kota Surabaya. Hasil tangkapan tersebut dipamerkan oleh Polrestabes Surabaya dan juga polsek jajaran, di Mapolrestabes, Selasa (21/7/2020). Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhony Eddison Isir didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Selasa (21/7/2020) mengatakan, pelakunya kebanyakan adalah para pelaku pencurian dan jambret jalanan. Terbanyak adalah kasus kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor (3C). “Ada 160 tersangka pencurian, 89 tersangka kasus jambret dan begal lalu 89 kasus curanmor sedangkan sisanya terdiri dari premanisme dan penyalahgunaan senjata tajam,” sebut Isir. Meski dalam wabah Pandemi Covid-19, kinerja anggota yang berhasil menangkap ratusan pelaku kejahatan ini diapresiasi oleh Kapolrestabes khususnya Satreskrim Polrestabes Surabaya dan jajaran polsek yang terus melakukan upaya penindakan pelaku kejahatan. “Hasil yang maksimal menekan jumlah gangguan kamtibmas dengan menindak para pelaku kejahatan di Surabaya. Saya berterimakasih kepada pak Kasat dan jajarannya,” tambah Isir. Polrestabes Surabaya juga akan terus melakukan patroli baik terbuka maupun tertutup untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan yang hendak main di Kota Pahlawan. Jika nantinya para pelaku kejahatan masih nekat bermain di Surabaya maka petugas akan menindak tegas. Seperti yang dua pelaku pembobol rumah yang terpaksa ditindak tegas terukur sampai meninggal dunia. Keduanya diketahui sudah sangat meresahkan dan juga melawan saat akan tangkap oleh anggota. Dari hasil ungkap ratusan pelaku kejahatan iini, Polrestabes Surabaya menjadi yang terbaik dibanding dengan polres jajaran se Jawa Timur. [ Red/Akt-21] Redho Aktua News
Operasi Sikat Semeru 2020 Ratusan Bandit Jalanan Dipamerkan
Rabu 22-07-2020,07:58 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :