Bawa Celurit Untuk Bela Diri Hermansyah Digelandang Polisi

Minggu 19-07-2020,00:54 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Surabaya, Aktual News-Maraknya geng motor di kota Surabaya, membuat anggota kepolisian intensif melakukan patroli kewilayahan. Salah satunya yakni Polsek Sukolilo yang aktif melakukan patroli antisipasi aksi geng motor. Ketika petugas melintas di Jalan Remplas No. 3 Surabaya pada, 14 Juli 2020 pukul 02.30 WIB, mendapati pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Begitu didekati, pria itu mencoba kabur, namun karena kegesitan petugas akhirnya dapat menangkapnya. Pria yang diamankan itu adalah, Hermansyah (43) warga Jalan Dinoyo Lor Gg. V Surabaya. Rupanya dia ini sadar jika polisi datang dan saat itu dirinya membawa senjata tajam. “Pengakuannya, pelaku membawa atau memiliki senjata Tajam tanpa surat yang sah dalam rangka untuk jaga-jaga,” sebut Iptu Zainul Abidin, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Sabtu (18/7/2020). Kejadian sendiri bermula, saat opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sesorang yang tidak dikenal setiap harinya selalu membawa senjata tajam jenis celurit. Mendengar informasi itu, tim opsnal melakukan penyelidikaan dan diketahui saat itu pelaku sedang dan di Jalan Amplas Suranaya, maka dihentikan petugas dan dilakukan penggeledahan. “Saat itulah didapati pria itu membawa sebilah celurit. Pada saat ditanya alasanya akan digunakan untuk jaga-jaga dan apabila terdesak maka akan digunakan untuk membela diri,” tambah Abidin. Begitu diamankan, pelaku selanjutnya dibawa ke mako Polsek Sukolilo guna penyidikan lanjut berikut sebilah celurit yang ditengahnya dikasih isolasi warna biru. Pelakunya kini ditahan dalam penjara karena diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. [ Red/Akt-21 ]   Redho Aktual News

Tags :
Kategori :

Terkait