Simeulue, Aktual News - Dalam rangka menindak lanjuti arahan dan bimbingan Wakil Bupati Simeulue Hj. Afridawati pada acara Deklarasi dan Pengukuhan Ormas GEMPAR tanggal 11 Juli 2020 di alun-alun pendopo yang mengaharapkan GEMPAR agar mengawal kasus-kasus korupsi di Simeulue termasuk kasus dana Siluman. Maka, untuk itu Ketua Umum Ormas Gerakan Masyarakat Pengawal Amanah Rakyat (GEMPAR) Zulhamzah angkat bicara tentang dugaan kuat adanya keterlibatan Bupati dalam kasus dana Siluman di Simeulue. Zulhamzah menguraikan beberapa bukti petunjuk yang menguatkan Bupati Simeulue, Erli Hasim terlibat dalam kasus dana siluman pemiharaan jalan dan jembatan Dinas PUPR Kabupaten Simeulue tahun 2017 senilai Rp 10,7 Milyar dan tahun 2018 senilai Rp 2,8 Milyar. "Saya harapkan beberapa bukti petunjuk ini bisa menjadi bahan bagi penyidik Polda Aceh untuk menetapkan Erli Hasim sebagai salah seorang tersangka karena kita menduga kuat Bupati Simeulue terlibat dalam kasus dana Siluman ini, sehingga tidak mengorbankan ASN di PUPR untuk pasang badan atau tameng melindungi Erli Hasim," ungkap Zulhamzah kepada awak media di kediamannya, Rabu (15/7/2020). Menurut Zulhamzah, bukti petunjuk tersebut, sekurang-kurangnya ada enam hal, yaitu senagai berikut: Pertama, beberapa saat setelah dilantik jadi Bupati pada tanggal 16 Juli 2017, Erli Hasim mengganti Kabid Bina Marga dari Afit Linon, ST yang sudah sangat senior kepada Bereuh Firdaus. "Padahal pangkat Bereah Firdaus itu belum memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tersebut. "Begitu juga ijazah Strata satunya bidang sosial bukan bidang tekhnik sipil dan masih diragukan keabsahannya serta tidak ada pengalaman sama sekali di bidang Kebinamargaan, namun Erli Hasim tetap saja menunjuk Bereeh Firdaus, ini berarti kita duga ada kepentingannya," sebut Ketua GEMPAR Kedua, sambungnya, pada waktu penyususnan APBK-Perubahan tahun 2017, Erli Hasim memerintahkan Kepala Bappeda Simeulue Ibnu Abbas, untuk mengalokasikan dana pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2017 sebesar Rp 9,6 Milyar tanpa pembahasan dan persetujuan dari Banggar DPRK Simeulue. Padahal selama ini tidak pernah terjadi biaya pemeliharaan jalan dan jembatan sampai sedemikian besarnya mengingat keterbataan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan di akhir tahun. Sedangkan alokasi APBK murni 2017 untuk pemelihataan jalan dan jembatan hanya 1,1 Milyar, konon lagi alat berat Perusahaan yang di Simeulue terbatas. Termasuk Perusahaan yang digunakan untuk membuat kontrak dalam kasus dana siluman ini sama sekali tidak memiliki alat berat. "Ketiga, Erli Hasim melarang Kadis PUPR Kabupaten Simeulue, Iksan Mikaris untuk menyerahkan data pelaksanaan Pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2017 dan 2018 yang diminta melalui surat oleh Ketua DPRK Simeulue dan didisposisi Wakil Bupati pada Januari 2019 untuk bahan pelaksanaan Pansus, dengan dalih sudah diperiksa BPK, sehingga Pansus tidak dilaksanakan. Tapi untunglah data realisasi dana pemeliharaan jalan dan jembatan tersebut didapatkan DPRK dari BPKD Simeulue sebanyak 70 SP2D tahun 2017 dan 16 SP2D tahun 2018," tambah mantan tim sukses pasangan calon Bupati Erli Hasim - Afridawati ini. Keempat, lanjut Zulhamzah, Bupati pernah mengancam Wakil Bupati Simeulue Afridawati sekitar bulan April 2019, bahwa Dia akan mendesak Kajati Aceh untuk menindaklanjuti kasus korupsi dana PDKS yang belum dihentikan sejak tahun 2016 dengan tersangkanya Darmili yang tak lain adalah suami Wakil Bupati Simeulue. "Mengapa Erli Hasim mengancam Wakil Bupati akan mendesak Kejati Aceh menindaklanjuti kasus PDKS? karena Erli Hasim marah Darmili yang membongkar kasus dana Siluman itu, maka hal ini kita menduga kuat Bupati ada terlibat dalam kasus dana Siluman ini," ungkapnya lagi. Masih menurut Zulhamzah, bukti pentunjuk yang kelima, Erli Hasim diduga mempunyai rekening gendut di BRI Rp 3,2 Milyar hal ini sebagaimana dilansir media tintamerahonline.com. Sedangkan pada saat Pilkada 2017 dia pinjam uang sana sini, bahkan sebagian biaya ditanggung Afridawati. Terakhir, kata Zulhamzah, Erli Hasim dan Kabid Bina Marga Bereeh Firdaus didampingi TI menjumpai Kejati Aceh. "Mungkin ini berhubungan dengan ancamannya kepada Afridawati bahwa dia akan medesak Kejati untuk menuntaskan kasus PDKS yang disangkakan kepada Darmili sekaligus melobi Kejati agar tidak mengusut kasus dana Siluman," pungkas Zulhamzah. Berdasarkan bukti-bukti petunjuk tersebut di atas, Zulhamzah berharap kepada Kapolda Aceh dan Kejati Aceh agar segera menuntaskan kasus dana Siluman itu dan memeriksa Bupati Simeulue yang diduga kuat terlibat langsung di dalamnya, karena kasus ini sudah viral di kalangan Masyarakat Simeulue dan berharap kepada Penegak Hukum agar segera menindaklanjuti kasus ini, tutupnya [Red/Akt-25/HS] Aktual News.
Wabup Minta Gempar Kawal Kasus di Simeulue “Ketum Gempar Ungkap Dugaan Keterlibatan Bupati”
Kamis 16-07-2020,12:24 WIB
Editor : Aceh Aktual
Kategori :