Dari Minahasa, Warouw Tantang Menteri Eko Putro Sandjojo Soal Korupsi Dana Desa (DD).  

Rabu 10-04-2019,20:06 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

SATA WAZENG WAROUW (Steven Warouw)  

Minahasa, Aktual News- Perdebatan khalayak mengenai Dana Desa (DD) pada laman media sosial lebih khusus laman facebook ternyata cukup marak. Melalui laman media sosial ini banyak kalangan mengungkapkan maraknya korupsi dalam pengelolaan DD, karena itu malah ada yang justru meminta sebaiknya DD dihentikan karena telah menjadi ajang korupsi yang baru. Antara lain pada laman group facebook KPK RI yang sampai hari Selasa (9/4) sudah beranggotakan 56.183 orang. Berikut ini salah satu perdebatan mengenai korupsi DD pada laman gorup facebook KPK RI,yang dipublikasikan media ini setelah lebih dahulu mendapat kata “sepakat” dari sumber pesannya, Steven Warouw.

Seperti dalam postingan tertgl 26 Maret 2019 pkl 13:47 pada laman group facebook KPK RI, Warouw yang menggunakan nama akun “Sata Wazeng Warouw” memposting sebuah pesan berjudul “TANTANGAN BUAT PEMERINTAH”. Hebatnya, selain isi pesannya maka postingannya itu dilengkapi foto copy KTP yang menampilkan identitasnya baik nama jelasnya mau pun alamat domisili. Dia juga memposting berita media www.tribunnews.com edisi Selasa 26 Maret 2019 berjudul “Menteri Eko Jamin Kepala Desa Sulit Mainkan Dana Desa”, kemudian diimbuhi pesan agar Menteri DPDTT, Eko Putro Sandjojo, mau memenuhi tantangannya. Eko dalam berita itu mengatakan, “Saya jamin, akan sulit kepala desa untuk bermain-main dengan Dana Desa. Semua pihak mengawasi ada Polisi, KPK, Jaksa, masyarakat semua mengawasi”, yang menurut Warouw dianggapnya mustahil. Postingannya ini sampai sore hari Selasa (9/4) mendapat 67 like dengan 33 komentar dan 5 kali dibagikan. Sanggahan Warouw ini ternyata tak salah dengan kata lain ocehan Eko sudah buru-buru terbantahkan, sebab dari akun group KPK 26 Maret 2019 itu pula pada pkl 23:57 pemilik akun ‘Menepi Sejenak’ memposting berita media Metro Buana edisi 26 Maret 2019 berjudul “Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Hoi di TTS Ditahan Jaksa”, isinya memberitakan ‘ET’ Kepala Desa Hoi Kecamatan Oenino Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT, pada Senin 25/3 ditahan Penyidik Kejari di Soe sebagai tersangka dugaan korupsi DD tahun 2016.

Mungkin dirasa belum cukup, maka susul tgl 7 April 2019 pkl 21:32 Warouw memposting sebuah pesan lain yang isinya lebih menantang. Penggalan pesannya ini antara lain menyebut bahwa yang tahu apakah diantara 72.000 Desa benar tidak ada korupsi DD hanya Tuhan dan Eko. Pesan postingannya ini sampai sore hari Selasa (9/4) sudah mendapat 121 like dengan 58 komentar dan 9 kali dibagikan. Pada hari yang sama 7 April 2019 itu pula pkl 18:52 dalam laman group facebook KPK RI pemilik akun bernama Miki Sanjaya memposting berita media Kompas-TV edisi 3 April 2019 berjudul “Polisi Sita 2 Mobil Kades Hasil Korupsi Dana Desa”, yang isinya memberitakan ‘SS’ Kepala Desa Batugulung Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan baru saja ditahan gara-gara korupsi DD tahun 2016-2018 antara lain untuk membelikan ke-2 buah mobil.

Ketika media ini mengajukan tawaran memberitakan pesan-pesan postingannya dia terima dengan senang hati, begitu juga saat diminta mendownload foto dirinya yang ada dalam akun facebooknya melengkapi berita ini dia mempersilahkan bahkan sambil menyatakan apa saja yang dibutuhkan, setelah itu disusulinya dengan mengirimkan nomor aplikasi WatsAp miliknya.

Menelisik pesan-pesan postingannya, terasa benar kegamangan yang menginspirasi tantangan  Warouw gara-gara korupsi Dana Desa di lingkungan kediamannya dinilai sudah anti klimaks. Pada postingan pertama misalnya dikatakan, di seputar domisilinya, yaitu di Desa Sendangan Kecamatan Kakas Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara, dapat dipastikan minimal ada 10 kasus yang mesti diusut sehubungan  penyalahgunaan DD. Tak heran, menanggapi komentar pemilik akun bernama Harren bahwa ada jenjang yang harus dilalui (tentang laporan dugaan korupsi DD), dia menimpali secara gamblang dengan mengatakan : “lupakan jenjang keparat itu … mereka hanya menciptakan jurang bagi sebuah keadilan. Pernah dengar 32 kasus DD yang diusut Polres Gowa ?“.

Setelah media ini mencoba menelusuri lebih jauh lagi, dari komentar-komentar atas pesannya pada postingan ke-2 tgl 7 April 2019 kelihatan bila tantangan Warouw ini diladeni, ada keniscayaan Menteri Eko akan mengalami kesulitan membuktikan kebenaran statemennya yang seolah-olah menjamin kepala-kepala desa sulit ‘bermain-main’ dengan dana desa. Antara lain pemilik akun bernama Herman Emanmengatakan, Betul pak.... saya juga sering melihat pembangunan di desa yg biaya pembangunan itu, tidak masuk akal, tidk sesuai fisiknya... ada semenisasi lorong 50x 2m tebal 20cm... biayanya sampai 75jt”. Menyusul Herman Eman, ada juga komentar pemilik akun bernama Archipel Indo yang berbunyi : “Tolong cek Desa Kampung Baru, Kec. Sabbang - Luwu Utara. Dana desa tdk tahu ke mana perginya”. Setelah Herman dan Archipel, susul komentar pemilik akun bernamaArahman yang meminta tolong dilakukan audit di Kalimantan Barat terutama di Desa Randai Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang, sebab katanya :“Desanya hancur, sama sekali tidak ada kegiatan pembangunan”.

Ini berarti apabila tantangan Warouw diterima lantas diibaratkan dengan laga sepak-bola, maka dari ke-2 kasus penangkapan Kepala Desa oleh pihak Kepolisian di Gowa dan pihak Kejaksaan di Timor Tengah Selatan baru beberapa hari lalu, tanpa kerja keras gawang Menteri Eko sudah buru-buru kebobolan dua-gol. Belum lagi bila diakumulasikan dengan lain-lainnya seperti terungkap dari komentar Herman Eman sampai Arahman, tentu potensi kekalahan itu masih jauh lebih besar lagi.

Oleh karena itu, rasanya jauh lebih arif apabila Menteri DPDTT, Eko Putro Sandjaja, tidak usah koar seakan-akan ingin mengesankan pengelolaan Dana Desa (DD) selama ini bersih dari praktek-korup oknom-oknom Kepala Desa, melainkan memikirkan saja rekonstruksi sistem pengelolaannya, yaitu bagaimana memperbaiki modelnya agar alokasi dana yang bermula dari tujuan baik ini benar-benar dapat dinikmati secara adil dan merata oleh segenap warga masyarakat di Desa-Desa. Sekaligus kepada Pimpinan KPK RI diharapkan mulai menempatkan korupsi DD yang kini marak masuk  agenda kegiatan penindakannya agar tidak berlarut-larut membuat khalayak menjadi gamang.[ Red/Akt-13]

 
Munir Achmad Aktual News
Tags :
Kategori :

Terkait