Nias Selatan, Aktual News - Dituding selewengkan anggaran dana desa sampai dilaporkan kesejumlah instansi oleh DPD LSM Gempita Kabupaten Nias Selatan, Pj. Kades Hiliweto Kecamatan Onohazumba, Kabupaten Nias Selatan, Masnin Halawa, A.Ma.Pd sebut, tidak ada penyelewengan. Sudah terlaksana sesuai Juknis. "Silahkan di cek realita di lapangan untuk hasil kegiatan fisiknya. Semua sudah sesuai rencana,”Tulis Pj. Kepala Desa saat dikonfirmasi wartawan via Whatsapp, Selasa (19/5). Dijelaskan Pj. Kades bahwa, dana desa sejak Tahun 2017 hingga 2019 telah dikelola dengan baik dan terlaksana sebagaimana mestinya. Jika masyarakat menuding dengan berbagai hal tentang kelemahan pelaksanaannya, sementara pada saat pengerjaan fisik dikerjakan oleh masyarakat desa Hiliweto dan diawasi oleh masyarakat serta BPD. Begitu juga pada saat serah terima pekerjaan terlaksana dengan baik, pada musyawarah desa (Mudes) tidak ada gugatan apapun, sehingga dianya berpendapat atas tudingan telah menyelewengkan DD, itu mustahil. Sebab pada dasarnya Pj. Kades maupun Kades Definitif tidak berhak menyimpan DD" ujarnya. Pj. Kades berharap, laporan masyarakat bersama dengan DPD LSM Gempita Kabupaten Nias Selatan itu bukan merupakan pengaduan yang mengarah pada pencemaran nama baik dan jabatan. Bila dikemudian hari laporan dimaksud tidak benar maka saya sebagai pelaksana jabatan Kepala Desa akan mempelajarinya lebih jauh dan bilamana ditemukan tindak pidana pencemaran nama baik saya akan melaporkan kembali tuduhan yang tidak mendasar tersebut, Pungkasnya. [ Red/Akt-01/AZB ] Aktual News
Pj. Kades Hiliweto – Onohazumba Nias Selatan Tepis Tudingan
Selasa 19-05-2020,19:53 WIB
Editor : Aktual News
Kategori :