Masyarakat Jangan Main Kucing-Kucingan Untuk Mudik

Sabtu 02-05-2020,22:19 WIB
Reporter : Aktual News
Editor : Aktual News

Jakarta, Aktual News – Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik, pulang kampung, atau apa pun namanya. Dalam konteks pengendalian wabah Covid-19 agar tidak menyebar ke berbagai daerah, kebijakan ini hal yang sejalan dengan protokol kesehatan. Bahkan putusan larangan mudik, sejatinya terlambat, karena sudah banyak warga yang pulang kampung. Terkait hal ini, ada dua hal yang harus dicermati : 1. Agar masyarakat jangan mencoba main kucing-kucingan mengambil jalan tikus, untuk mengakali petugas. Ini tindakan yang amat membahayakan dirinya, keluarga, masyarakat dan petugas medis di kampungna. Kasus di Cilacap, 7 (tujuh) orang pemudik yang menggunakan jasa mobil travel, terbukti semua positif Covid-19. Kalau memang sangat urgen/harus mudik, sebaiknya masyarakat mudik secara legal, dengan mengurus surat-surat yang diperlukan; 2. Agar pemerintah konsisten memberikan bantuan jaring pengaman sosial pada warga yang tidak mudik dan dalam kesulitan ekonomi. Bantuan jaring pengaman sosial harus dalam jumlah cukup memadai, baik untuk logistik dan atau biaya tempat tinggal. Atau dengan cara lainnya yang menusiawi, dan memenuhi standar minimal untuk hidup di kota besar. YLKI menerima pengaduan masyarakat, dalam rangka PSBB bantuan yang diterima masyarakat hanya senilai Rp 150 ribuan, terdiri atas beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, dua bungkus biskuit, dan mi instan. Lah.. mana tahan kalau cuma segitu? Padahal awalnya diinfokan bantuannya sebesar Rp 600 ribuan per minggu?? Sekali lagi, memotong matai rantai persebaran Covid-19 dengan melarang mudik adalah kebijakan yang relevan dengan protokol kesehatan. Oleh karena harus dijalankan secara konsisten, baik oleh masyarakat dan atau pemerintah. [ Red/Akt-01 ]   Oleh : Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI sumber pusat siaranpers.com  

Tags :
Kategori :

Terkait